Lingga, Zonamu.com – Dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret oknum anggota DPRD Lingga kembali mencuat ke permukaan.
Sorotan publik makin tajam setelah terungkap adanya peran “joki” dalam aksi tersebut, yang disebut-sebut menjadi otak pelengkap administrasi fiktif untuk melegalkan perjalanan dinas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi ini terkonfirmasi berdasarkan temuan yang diulas melalui laman resmi kepri.bpk.go.id, serta pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Efan Epturedi.
Ia mengungkapkan bahwa keberadaan joki bukan hal baru, bahkan telah lama menjadi bagian dari praktik manipulatif perjalanan dinas anggota DPRD Lingga.
“Kalau soal joki perjalanan dinas, kita sudah tahu. Semenjak kemarin, kita terus kumpulkan informasi dari siapa saja. Saya lebih suka menyebutnya orang suruhan,” ungkap Efan dalam keterangan resmi kepri.bpk.go.id pada Jumat (24/6).
Baca Juga : Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif DPRD Lingga ?
Joki ini berperan seolah-olah sebagai anggota dewan yang melakukan kunjungan dinas, lengkap dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang disusun rapi.
Padahal dalam praktiknya, sang joki hanya menerima sejumlah uang untuk melakukan perjalanan, sementara anggota dewan yang bersangkutan tidak pernah berangkat.
“Misalnya diberi uang untuk berangkat, lalu seolah-olah kunjungan itu benar dilakukan oleh anggota DPRD. Padahal hanya orang suruhan yang berangkat,” ujar sumber internal Pemkab Lingga.
Baca Juga : Dibayar Tapi Tak Jalan: Aplikasi SIAP-E Lingga Disebut Proyek ‘Hilang’ Berbungkus Digitalisasi
Kejaksaan pun memastikan penyelidikan terus dikembangkan secara mendalam, termasuk memetakan peran semua pihak yang terlibat, baik oknum maupun para ‘pemain belakang’ dari kasus ini.
“Siapapun yang terlibat akan kami tindak. Tak pandang bulu, apakah itu oknum anggota atau orang-orang suruhannya. Jika terbukti menyalahi hukum, akan kami proses,” tegas Efan.
Kini, bola panas kasus SPPD fiktif ini bergulir semakin cepat. Masyarakat menanti ketegasan aparat hukum dalam menuntaskan kasus yang dinilai menjadi indikator lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Lingga.(*)