Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif DPRD Lingga ?

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif DPRD Lingga ? | Foto : Zonamu/Dok

Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif DPRD Lingga ? | Foto : Zonamu/Dok

 

Lingga, Zonamu.com – Dugaan kasus perjalanan dinas fiktif atau SPPD fiktif yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lingga kembali menjadi perbincangan publik.

Setelah sempat mencuat dan bahkan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, kini kasus tersebut justru senyap, tanpa kejelasan arah penanganan.

Data dari laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri mencatat indikasi penyimpangan dalam perjalanan dinas tersebut, di mana disebutkan adanya penggunaan joki atau orang suruhan oleh oknum dewan untuk memuluskan aksi tersebut.

Baca Juga :BKPSDM Lingga Bungkam Soal Aplikasi SIAP-E Yang Diluncurkan Diskominfo

Joki ini tidak hanya menggantikan kehadiran dalam perjalanan, tapi juga diduga terlibat dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), yang menjadi dasar pencairan anggaran.

Ironisnya, walau sebelumnya sempat terjadi pemanggilan sejumlah saksi oleh pihak Kejari Lingga, hingga kini belum ada tindak lanjut yang terlihat jelas. Tidak ada rilis resmi, tidak ada perkembangan terbaru, dan tidak ada kepastian hukum yang bisa dijadikan pegangan publik.

Padahal, kasus yang terjadi sejak tahun 2017 ini seharusnya menjadi perhatian serius dalam konteks pemberantasan korupsi, mengingat komitmen nasional yang ditegaskan langsung oleh Jaksa Agung RI bahwa sekecil apapun bentuk korupsi tak boleh dibiarkan.

Kini masyarakat bertanya-tanya: bagaimana kelanjutan kasus ini? Apakah penegakan hukum akan kembali kalah oleh waktu dan kekuasaan?

Publik menuntut transparansi. Kejaksaan Negeri Lingga diharapkan segera memberikan penjelasan terkait progres penanganan kasus ini. Bukan hanya untuk menegakkan keadilan, tetapi juga untuk menjaga marwah institusi penegak hukum serta kehormatan lembaga legislatif daerah.

Jika dibiarkan tanpa kejelasan, jangan salahkan publik bila akhirnya menyimpulkan kasus ini menguap—ditelan bumi tanpa jejak.(*)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Bappenas Lirik Penyengat, Tugu Bahasa Jadi Magnet Wisata
Akademisi Malaysia Kagumi Manuskrip Penyengat, Siap Jalin Kerja Sama
Silaturahmi PN Tanjungpinang, Sinergi Daerah Makin Diperkuat
Bupati Nizar Hadiri Musrenbang, Lingga Raih Penghargaan Keuangan Daerah
PT Timah Berdayakan KWT Lanjut Lestari di Karimun Melalui Produksi Terasi ‘Belacan Cinta’
Sidang Jembatan Marok Kecil Hakim Turun Lapangan, Ahli Adu Hitung
Cabai Lingga Mulai Panen, Harga Tak Lagi Pedih
Jurnalis Versus Jaksa, Futsal Seru Penuh Tawa
Berita ini 46 kali dibaca

Zona Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 13:40 WIB

Bappenas Lirik Penyengat, Tugu Bahasa Jadi Magnet Wisata

Minggu, 12 April 2026 - 13:27 WIB

Akademisi Malaysia Kagumi Manuskrip Penyengat, Siap Jalin Kerja Sama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:13 WIB

Silaturahmi PN Tanjungpinang, Sinergi Daerah Makin Diperkuat

Jumat, 10 April 2026 - 22:32 WIB

Bupati Nizar Hadiri Musrenbang, Lingga Raih Penghargaan Keuangan Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 17:21 WIB

PT Timah Berdayakan KWT Lanjut Lestari di Karimun Melalui Produksi Terasi ‘Belacan Cinta’

Zona Terkini

Rancangan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat | Foto : Zonamu/Dokumen PUPP Kepri

TERKINI

Bappenas Lirik Penyengat, Tugu Bahasa Jadi Magnet Wisata

Minggu, 12 Apr 2026 - 13:40 WIB

Pemkab Lingga sambut rombongan Wakil Ketua PN Tanjungpinang beserta anggota | Foto : Zonamu/Prokopim Lingga

TERKINI

Silaturahmi PN Tanjungpinang, Sinergi Daerah Makin Diperkuat

Sabtu, 11 Apr 2026 - 21:13 WIB