Mobil Pickup Terguling di Roro Jagoh Terbongkar Bawa Miras Tanpa Izin

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kadisperindagkop Lingga Febrizal Taupik | Foto : Zonamu/Ari

Plt. Kadisperindagkop Lingga Febrizal Taupik | Foto : Zonamu/Ari

Lingga, Zonamu.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga menanggapi insiden mobil pickup bermuatan sembako dan minuman beralkohol yang terguling di ramp door Pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat.

Pihaknya menegaskan koperasi pemilik kendaraan memang terdaftar resmi, namun angkutan tersebut tidak lagi memiliki surat rekomendasi yang berlaku.

Kepala Disperindagkop UKM Lingga menjelaskan, koperasi tersebut bergerak di bidang usaha angkutan penyebrangan perintis antar kabupaten/kota.

“Surat keterangan itu kami keluarkan 24 April 2025 dengan masa berlaku tiga bulan, berakhir 31 Juli 2025,” kata Kadisperindagkop UKM Lingga Febrizal Taupik, Kamis (21/8/2025).

Surat rekomendasi sebelumnya dikeluarkan karena koperasi ini menjalankan jasa ekspedisi barang pokok, seperti sayuran dan cabai, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Lingga.

“Jadi saat kejadian, mereka sudah tidak menggunakan surat rekomendasi dari kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Ruko Karimun

Dalam surat rekomendasi, kata dia, sudah ditegaskan apabila terjadi penyimpangan kegiatan usaha atau penyalahgunaan peruntukan, maka izin tersebut dapat dicabut.

“Kami akan mengkaji kembali untuk memberikan rekomendasi ke depan,” ujarnya.

Karena itu, temuan adanya muatan miras dalam angkutan tersebut jelas melanggar aturan.

“Karena jika sudah melanggar, berarti kepercayaan kami untuk angkutan ketahanan pangan pokok di Kabupaten Lingga sudah disalahgunakan,” tegasnya.(*)

Penulis : Wandi

Editor : Ami

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Proyek KA
KPK Sita Dua Motor Ducati Milik Wamenaker Noel
OTT KPK Jerat Wamenaker Noel Jejak Digital Jadi Bumerang
Pemkab Lingga Siap Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Nominasi Nasional Penurunan Stunting
Cabe Rawit Subur di Halaman Disperindagkop Lingga
Polairud Sebut Tidak Temukan Miras di Pelabuhan Roro Jagoh
Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Ruko Karimun
Berita ini 76 kali dibaca

Zona Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:44 WIB

KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Proyek KA

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:33 WIB

KPK Sita Dua Motor Ducati Milik Wamenaker Noel

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:21 WIB

OTT KPK Jerat Wamenaker Noel Jejak Digital Jadi Bumerang

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:31 WIB

Pemkab Lingga Siap Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:21 WIB

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Nominasi Nasional Penurunan Stunting

Zona Terkini

Gedung KPK | Foto : Zonamu/AI

Korupsi

KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Proyek KA

Jumat, 22 Agu 2025 - 12:44 WIB

Hasil sitaan barang mewah milik Wamenaker Immanuel | Foto : Zonamu/Ist

Korupsi

KPK Sita Dua Motor Ducati Milik Wamenaker Noel

Jumat, 22 Agu 2025 - 12:33 WIB

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel | Foto : Andi Hidayat/detikcom

Korupsi

OTT KPK Jerat Wamenaker Noel Jejak Digital Jadi Bumerang

Jumat, 22 Agu 2025 - 12:21 WIB

Wakil Bupati Lingga Novrizal saat menghadiri Opening Ceremony Gebyar Melayu Pesisir 2025 di Kota Batam | foto : Zonamu/Prokopim Lingga

ZONA LINGGA

Pemkab Lingga Siap Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional

Jumat, 22 Agu 2025 - 11:31 WIB