Kejari Lingga Gelar Penyuluhan Hukum untuk Cegah Korupsi di Tingkat Desa

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga Gelar Penyuluhan Hukum untuk Cegah Korupsi di Tingkat Desa | Foto : Zonamu/Ecky

Kejari Lingga Gelar Penyuluhan Hukum untuk Cegah Korupsi di Tingkat Desa | Foto : Zonamu/Ecky

Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum terkait pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kecamatan Singkep Barat.

Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa se-Kecamatan Singkep Barat dan digelar di Gedung Serbaguna Kantor Camat Singkep Barat, Rabu (4/6/2025).

Penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para kepala desa mengenai tata kelola penggunaan anggaran desa secara transparan dan akuntabel, guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, penyelewengan, maupun tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik, menyambut baik kegiatan ini dan berharap materi yang disampaikan dapat diterapkan di seluruh desa.

“Pemaparan hari ini sangat penting agar setiap desa dapat menerapkan pengelolaan anggaran yang baik, benar, dan sesuai ketentuan hukum. Ini upaya pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa,” kata Febrizal.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pembinaan hukum. Melalui penyuluhan ini, kami ingin mengingatkan para kepala desa untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa dan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegas Adimas.

Ia juga menambahkan bahwa kejaksaan membuka ruang konsultasi hukum bagi perangkat desa yang membutuhkan pendampingan atau klarifikasi dalam pengelolaan anggaran.(*)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Ini Kronologi Pengemudi Avanza Hilang Kendali, Akibatkan Satu Nyawa Melayang
Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun
Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman
Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD
Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN
Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut
SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Berita ini 28 kali dibaca

Zona Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Ini Kronologi Pengemudi Avanza Hilang Kendali, Akibatkan Satu Nyawa Melayang

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun

Senin, 20 April 2026 - 21:55 WIB

Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Zona Terkini

Kapolres Karimun saat memperlihatkan barang bukti saat conferensi pers | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Kepri saat sidang paripurna terkait LKPj 2026 (Foto : Zonamu?/Diskominfo Kepri)

TERKINI

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lingga bersama BRK Syariah saat penandatangan MoU dengan BRK Syariah | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB