Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP | Foto : Zonamu/Kejati Kepri

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP | Foto : Zonamu/Kejati Kepri

Tanjungpinang, Zonamu.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi PNBP jasa pemanduan dan penundaan kapal di Batam. Keduanya langsung ditahan pada Selasa (30/9/2025).

“Penahanan dilakukan mulai 30 September hingga 19 Oktober,” kata Kajati Kepri, J. Devy Sudarso.

Tersangka pertama berinisial S menjabat Kepala Seksi Pemanduan dan Penundaan Bidang Komersil periode 2012–2016. Tersangka kedua adalah AJ selaku Direktur Operasional PT Bias Delta Pratama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya berperan penting dalam kasus ini,” ujarnya.

Kasus ini merupakan lanjutan perkara korupsi PNBP pelabuhan Batam tahun 2015–2021. Sebelumnya, beberapa terdakwa sudah divonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

“Kasus ini sudah menyeret sejumlah pejabat pelabuhan,” tegas Devy.

Penyidikan mengungkap PT Bias Delta Pratama melakukan kegiatan pemanduan dan penundaan tanpa kerja sama resmi dengan BP Batam. Akibatnya, BP Batam tidak memperoleh setoran bagi hasil 20 persen sesuai aturan.

“Kegiatan tersebut ilegal karena tanpa dasar hukum,” jelasnya.

Audit BPKP Kepri menemukan kerugian negara sebesar USD 272.497. Jika dikonversi, nilainya mencapai Rp4,5 miliar lebih.

“Kerugian negara mencapai miliaran rupiah,” ungkap Kajati.

Sehari sebelumnya, penyidik Kejati Kepri menggeledah kantor PT Bias Delta Pratama di Batu Ampar. Tiga kontainer berisi dokumen disita sebagai barang bukti.

“Dokumen yang disita berkaitan langsung dengan penyidikan,” kata penyidik.

Kajati Kepri menegaskan kedua tersangka disangkakan melanggar UU Tindak Pidana Korupsi. Mereka ditahan untuk mencegah kabur, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku korupsi,” tegas Devy.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Polres Lingga Resmikan SPPG Baru Dukung Program Gizi
Kejari Lingga Ajukan Banding Putusan Kasus Jembatan Marok Kecil
YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama
Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek
Dinkes Lingga Gerakkan PSN Serentak Cegah Penyebaran DBD
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kepri dan IJTI Gelar Perlombaan Berhadiah Puluhan Juta
Lingga Dominasi Posyandu Aktif Tingkat Nasional Tahun 2026
Jaga Stabilitas Keamanan, Kasatsamapta Polres Karimun Pimpin Patroli Perintis Presisi
Berita ini 115 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:39 WIB

Polres Lingga Resmikan SPPG Baru Dukung Program Gizi

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:22 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Putusan Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:04 WIB

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WIB

Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:29 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kepri dan IJTI Gelar Perlombaan Berhadiah Puluhan Juta

Zona Terkini

Polres Lingga Resmikan SPPG Baru Dukung Program Gizi | Foto : Zonamu/Ist

MBG

Polres Lingga Resmikan SPPG Baru Dukung Program Gizi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:39 WIB

PT Timah Tbk melalui Division Processing Refinery melaksanakan kegiatan fogging di area pemukiman, lingkungan kerja dan juga sekolah | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

ZONA KESEHATAN

Dinkes Lingga Ajak Warga Waspadai Penyakit DBD Bersama

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:36 WIB

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama | Foto : Zonamu/Imam

TERKINI

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:04 WIB

Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek | Foto : Zonamu/Andi

TERKINI

Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WIB