Kejati Kepri Ingatkan Potensi Korupsi Dana Desa, Waspadai Modus Fiktif dan Gratifikasi

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri Ingatkan Potensi Korupsi Dana Desa, Waspadai Modus Fiktif dan Gratifikasi | Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

Kejati Kepri Ingatkan Potensi Korupsi Dana Desa, Waspadai Modus Fiktif dan Gratifikasi | Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengingatkan seluruh pemangku kepentingan di daerah, khususnya pemerintah desa, untuk berhati-hati dalam mengelola Dana Desa.

Dana tersebut merupakan bagian dari kekayaan negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Mukarrom, menegaskan bahwa terdapat 14 jenis tindak pidana korupsi yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, mulai dari penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, hingga praktik mark-up anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan Dana Desa untuk proyek fiktif, penggelembungan honor, atau perjalanan dinas yang tidak pernah terjadi adalah bentuk nyata korupsi. Siapa pun yang melanggar, akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Mukarrom, Kamis (3/7/2025).

Kejaksaan telah memetakan sejumlah modus penyimpangan Dana Desa, seperti pemotongan anggaran oleh oknum di tingkat kecamatan, pelaporan fiktif, hingga intervensi pihak eksternal yang mengarahkan penggunaan anggaran secara tidak sah.

“Oleh sebab itu, kolaborasi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan masyarakat desa sangat dibutuhkan untuk mencegah dan menekan potensi penyelewengan,” tegas Mukarrom.

Sementara itu, Kasi II Bidang Intelijen Kejati Kepri, Yunius Zega, turut memaparkan peran strategis aplikasi digital Jagadesa (jagadesa.kejaksaan.go.id).

Yang telah diluncurkan sebagai platform pelaporan real-time oleh pemerintah desa terkait penggunaan anggaran, aset desa, serta potensi pelanggaran hukum lainnya.

“Aplikasi ini memungkinkan sistem kontrol secara terintegrasi dari Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Agung. Kami mendorong seluruh desa aktif menggunakan platform ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dini,” ujar Yunius.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihak Kejati juga memperkenalkan aplikasi SP4N LAPOR dan nomor Call Center Kejati Kepri 0812-6254-9860, yang bisa digunakan masyarakat maupun perangkat desa untuk melaporkan dugaan korupsi atau penyalahgunaan Dana Desa.

Sebagai informasi, alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Lingga tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp 59.290.486.000, yang tersebar ke 75 desa, dengan rata-rata dana yang dikelola setiap desa mencapai sekitar Rp 790 juta.

Keberhasilan pengelolaan Dana Desa sangat bergantung pada integritas perangkat desa, pengawasan berlapis dari aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan potensi penyimpangan.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 31 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB