Kasus Jembatan Marok Kecil Jaksa Pastikan Periksa Semua Pihak Terlibat

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel bersama Kasi PAPBB Kejari Lingga saat melaksanakan press rilis | Foto : Zonamu/Wandi

Kasi Intel bersama Kasi PAPBB Kejari Lingga saat melaksanakan press rilis | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – JA Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga usai ditetapkan tersangka diduga melakukan pembiaran atas pengerjaan proyek yang seharusnya tidak dilaksanakan oleh DY. Padahal, ia memiliki kewenangan penuh untuk memastikan kontrak dijalankan sesuai aturan.

Pertanyaan publik pun mengemuka, apakah penetapan JA terkait dengan adanya imbalan khusus dari DY.

“Hal itu biarlah menjadi konsumsi penyidik untuk nanti dipertanggungjawabkan di persidangan,” kata Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, Kamis (18/9/2025).

Isu lain yang muncul adalah apakah tanggung jawab hanya berhenti di level PPK. Banyak yang bertanya apakah PPTK dan KPA juga akan diperiksa dalam perkara ini.

Kejaksaan menegaskan, setiap pihak yang terbukti memiliki peran dengan minimal dua alat bukti akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Penyidik disebut akan bergerak profesional tanpa pandang bulu.

“Masalah pertanggungjawaban pidana itu harus dilihat utuh berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

Untuk memperkuat perkara, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting dari JA. Dokumen tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan hingga pencairan pembayaran fisik proyek.

Sejumlah dokumen kini sudah berada dalam penyitaan penyidik. Bukti itu diyakini akan memperjelas alur keterlibatan JA dalam proyek bermasalah tersebut.

“Penyidik telah menyita beberapa dokumen yang ditandatangani JA selaku PPK,” kata Kasi PAPBB Kejari Lingga Eka Putra Kristian Waruwu.

JA sendiri menjabat sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga sejak 2022 hingga 2024. Perannya sangat strategis karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, hasil perhitungan kekurangan volume dan mutu pekerjaan masih menunggu BPKP. Kejaksaan menolak membuka detailnya untuk menghindari perbedaan informasi.

“Apakah pekerjaan sudah selesai sesuai desain penuh masih akan dibuktikan,” ujarnya.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

PT Timah Resmikan Rumah Layanan Koperasi dan UMKM di Pulau Kundur
Kajati Kepri Kunjungi Lingga, Layanan Publik Diperkuat
Wajah Sumringah Rafiz, Santri Penghafal 5 Juz yang Dapat Kado Spesial Ramadan dari PT Timah
PT Timah Gelar Sosialisasi Coretax, Dorong Kepatuhan Pajak Karyawan
Safari Ramadan di Kundur, PT Timah Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sesama
Kajati Kepri Resmikan Gedung Serbaguna Kejari Lingga
Wabup Novrizal Lantik Direktur Perumda Air Minum
Cemburu Berujung Maut, Pria Tewas Dibacok di Batam
Berita ini 86 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:42 WIB

PT Timah Resmikan Rumah Layanan Koperasi dan UMKM di Pulau Kundur

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kajati Kepri Kunjungi Lingga, Layanan Publik Diperkuat

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:34 WIB

Wajah Sumringah Rafiz, Santri Penghafal 5 Juz yang Dapat Kado Spesial Ramadan dari PT Timah

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:21 WIB

PT Timah Gelar Sosialisasi Coretax, Dorong Kepatuhan Pajak Karyawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:43 WIB

Kajati Kepri Resmikan Gedung Serbaguna Kejari Lingga

Zona Terkini

Potrer insiden kebakaran mobil sedan di depan SPBU | Foto : Zonamu/Dok. Warga

ZONA BATAM

Mobil Terbakar di SPBU Batu Aji Batam

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:21 WIB

Kajati Kepri saat melakukan pengecekan kesehatan | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Kajati Kepri Kunjungi Lingga, Layanan Publik Diperkuat

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:05 WIB