Lingga, Zonamu.com – Desa Marok Tua, Kabupaten Lingga, masih menghadapi krisis air bersih meskipun telah dibangun fasilitas penyediaan air melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) pada 2022.
Proyek yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI ini justru menuai sorotan karena gagal berfungsi, sehingga masyarakat tetap bergantung pada sumur pribadi dan sumur umum untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Deden Trisna Putra, saat dikonfirmasi Rabu (26/03/2025), mengakui bahwa proyek tersebut berasal dari anggaran pusat, bukan dari APBD Kabupaten Lingga.
Namun, saat ditanya mengenai jumlah anggaran pembangunan, ia mengaku belum mengetahuinya dan akan mencari informasi lebih lanjut.
“Terkait anggaran nanti saya cari informasinya dulu,” ucap Deden.
Sementara itu, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menilai ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini dan menyatakan siap melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).
“Kami akan membuat laporan resmi karena proyek ini gagal total. Seharusnya masyarakat sudah bisa menikmati air bersih, tetapi kenyataannya fasilitas ini tidak bisa dimanfaatkan,” tegasnya.
Budi juga mengkritik peran Dinas PU Kabupaten Lingga yang dinilainya kurang maksimal dalam melakukan pengawasan.
“Meskipun proyek ini dari pemerintah pusat, Dinas PU Lingga seharusnya tetap mengawasi dan memastikan hasil pembangunannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bukan malah bersikap seolah tidak tahu atau tidak peduli,” tambahnya.
Gagalnya proyek ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pelaksanaannya serta transparansi dalam penggunaan anggaran.
Hingga kini, masyarakat Desa Marok Tua masih menunggu solusi nyata agar akses terhadap air bersih benar-benar dapat diwujudkan.