PSDKP Segel Jeti Bauksit di Singkep Barat, Diduga Tak Kantongi Izin KKPRL

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSDKP Segel Jeti Bauksit di Singkep Barat, Diduga Tak Kantongi Izin KKPRL | Foto : Zonamu/Ist

PSDKP Segel Jeti Bauksit di Singkep Barat, Diduga Tak Kantongi Izin KKPRL | Foto : Zonamu/Ist

 

Lingga, Zonamu.com – Kepala PSDKP Batam resmi melakukan penyegelan terhadap jeti bauksit milik PT. TBJ di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Kepala PSDKP Batam, Samuel Sandi Rundu Padang, mengatakan bahwa penyegelan dilakukan pada pukul 09.00 WIB karena jeti tersebut tidak memiliki izin Keserasian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyegelan dilakukan karena PT. Hermina Jaya belum mengantongi perizinan KKPRL. Selain itu, PT. Hermina Jaya juga bukan pemilik resmi terminal khusus (tersus),” ujar Samuel saat dikonfirmasi Ulasan.co, Selasa 6 Mei 2025.

Proses penyegelan turut disaksikan langsung oleh Kepala Desa Tanjung Irat. Samuel menegaskan, penyegelan ini dimaksudkan untuk menghentikan seluruh aktivitas bongkar muat di lokasi pelabuhan sebelum seluruh perizinan dilengkapi.

“Langkah ini berdasarkan Permen KP Nomor 30 Tahun 2021. Sanksi administratif akan diberlakukan setelah proses pendalaman oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujarnya, menjelaskan.

Menurut Samuel, pihaknya juga telah memanggil manajemen PT. Hermina Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses pendalaman akan dilakukan untuk menentukan kesalahan administratif maupun substansi pelanggaran yang terjadi.

“Penyegelan ini adalah bagian dari penegakan hukum administratif. Kami akan tindaklanjuti untuk menentukan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan setelah pendalaman selesai,” ia menambahkan.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik yang melingkupi operasional tambang bauksit PT. Hermina Jaya di Kabupaten Lingga, yang sebelumnya juga mendapat sorotan dari masyarakat dan mahasiswa karena dugaan pelanggaran izin serta konflik sosial dengan warga setempat.(*)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Ini Kronologi Pengemudi Avanza Hilang Kendali, Akibatkan Satu Nyawa Melayang
Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun
Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman
Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD
Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN
Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut
SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Berita ini 8 kali dibaca

Zona Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Ini Kronologi Pengemudi Avanza Hilang Kendali, Akibatkan Satu Nyawa Melayang

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun

Senin, 20 April 2026 - 21:55 WIB

Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Zona Terkini

Kapolres Karimun saat memperlihatkan barang bukti saat conferensi pers | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Kepri saat sidang paripurna terkait LKPj 2026 (Foto : Zonamu?/Diskominfo Kepri)

TERKINI

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lingga bersama BRK Syariah saat penandatangan MoU dengan BRK Syariah | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB