Tanjungpinang, Zonamu.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar razia gabungan bersama sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) pada, Kamis (19/9/2024).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, serta melibatkan berbagai pihak, seperti Polsek Gunung Kijang, Koramil 0315/02 Bintan Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, dan Tim Satgas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri.
Adapun sasaran dalam razia ini adalah tiga kamar hunian yang ditempati oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setiap sudut kamar diperiksa secara teliti, mulai dari tempat tidur hingga lemari pakaian, termasuk area-area tersembunyi yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memastikan tidak ada narkoba, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya yang beredar di dalam lapas,” ujar Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo.
Bejo mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan situasi kondusif bagi proses pembinaan.
Kegiatan ini juga menjadi lambang kekuatan sinergitas antara Lapas Narkotika Tanjungpinang dan Aparat Penegak Hukum.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan dan kerja sama dari pihak kepolisian, TNI, serta BNN. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lapas yang aman dan tertib,” ungkap Bejo.
Usai melakukan pemeriksaan, petugas juga mengimbau seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk selalu mematuhi peraturan dan berpartisipasi aktif dalam program pelatihan.
“Saya berharap Lapas Narkotika Tanjungpinang dapat menjadi lembaga yang bebas dari peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya,” pungkas Bejo.
(Andri)