Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur di Batam Diringkus Polisi

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs Yan Fitri Halimansyah menanyai pelaku penikaman anak di bawah umur yang terjadi di Simpang Kara Batam | Foto: Dian

Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs Yan Fitri Halimansyah menanyai pelaku penikaman anak di bawah umur yang terjadi di Simpang Kara Batam | Foto: Dian

 

Batam, Zonamu.com – Tim gabungan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang akhirnya menangkap pelaku penikaman Patrisio Gio Vano yang terjadi di Simpang Kara pada, Sabtu (19/10/2024) lalu.

Pelaku berinisial RR (23) diringkus setelah sebelumnya sempat melarikan diri selama sepekan ke Kota Jambi, Provinsi Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial RR (23) berhasil diamankan oleh tim gabungan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang di Sarolangun, Jambi, Sumatera Selatan pada 26 Oktober 2024,” ujar Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs Yan Fitri Halimansyah saat konferensi pers di Mapolda Kepri pada, Senin (28/10/2024).

Irjen Pol Drs Yan Fitri menjelaskan, sesuai dengan laporan dan pemeriksaan, pada Sabtu (19/10/2024) sekira pukul 22.30 Wib pelaku sedang mengendarai sepeda motor bersama istri dan adiknya berpapasan dengan korban menggunakan motor CBR secara ugal-ugalan, sehingga pelaku emosi kemudian menikam korban.

“Motifnya pelaku kesal karena gaya penampilan korban di jalan yang ugal-ugalan. Pelaku sempat mengejar korban dan langsung menusuk punggung korban dengan menggunakan senjata tajam kemudian kabur meninggalkan Batam ke kampung halaman istrinya,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini, kata Irjen Pol Drs Yan Fitri, berawal dari penangkapan adik pelaku.

“Informasi dari adik pelaku itulah kita kembangkan, sehingga bisa menemukan rumah atau alamat istrinya. Dengan dibantu teman-teman Polda Jambi dan Polres Sarolangun Jambi, kita berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang bersembunyi bersama istrinya,” ungkap Irjen Pol Drs Yan Fitri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal berlapis, UU darurat No. 12 dan UU perlindungan anak serta Pasal 351 Ayat 2.

“Karna ini korbannya anak di bawah umur, harapannya tidak terulang lagi kepada anak-anak lainnya. Kepada orang tua untuk betul-betul mengawasi anak-anaknya khususnya pada malam hari libur,” ucap Irjen Pol Drs Yan Fitri.

“Apabila anak ingin menggunakan kendaraan, untuk dapat diingatkan karena tidak menutup kemungkinan dengan jalan di Batam yang begitu lebar bisa memberikan ruang yang lebih besar untuk menjadi korban di jalan raya,” tambahnya mengakhiri.

 

(Dian)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Muhammad Firdaus Resmi Nakhodai DPC PKB Karimun, Ini Misinya
Dampingi Pokdakan Tuah Bersatu, PT Timah Sukses Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Karimun
Cinta Berlabuh di Laut Lingga, Dua Pasangan Menikah di Kapal
Imigrasi Gandeng Lintas Instansi Pantau Keberadaan WNA di Lingga
Dirjen Imigrasi Perintahkan Jajaran Perkuat Integritas Pelayanan Publik
Dukung Lingkungan Berkelanjutan, PT Timah Bina Bank Sampah Lanjut Berseri di Karimun
Imigrasi Karimun Periksa Kesehatan Pegawai Demi Pelayanan Optimal
Bupati Nizar Dorong Kolaborasi Strategis Bersama Imigrasi
Berita ini 5 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:22 WIB

Muhammad Firdaus Resmi Nakhodai DPC PKB Karimun, Ini Misinya

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:08 WIB

Dampingi Pokdakan Tuah Bersatu, PT Timah Sukses Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:16 WIB

Cinta Berlabuh di Laut Lingga, Dua Pasangan Menikah di Kapal

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:15 WIB

Imigrasi Gandeng Lintas Instansi Pantau Keberadaan WNA di Lingga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:21 WIB

Dirjen Imigrasi Perintahkan Jajaran Perkuat Integritas Pelayanan Publik

Zona Terkini

Resmi! Muhammad Firdaus mengemban amanah baru sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun periode 2026–2031. Langkah awal menuju konsolidasi total | Foto: Zonamu/M. Firdaus

TERKINI

Muhammad Firdaus Resmi Nakhodai DPC PKB Karimun, Ini Misinya

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:22 WIB

Dua pasang pengantin saat menikah di atas kapal | Foto : Zonamu/Istimewa

TERKINI

Cinta Berlabuh di Laut Lingga, Dua Pasangan Menikah di Kapal

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:16 WIB