Tanjungpinang, Zonamu.com – Dalam rangka memperkuat keamanan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo memberikan arahan penting kepada petugas pengamanan terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 pada, Rabu (25/9/2024).
Dalam arahannya, Bejo menekankan seluruh petugas agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas, terutama dalam pemeriksaan keluar-masuk orang dan barang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas P2U harus lebih teliti dan meningkatkan kewaspadaan, karena keamanan di lapas sangat bergantung pada ketelitian kalian,” ujar Bejo.
Bejo juga mengingatkan petugas untuk lebih proaktif dalam menghadapi situasi darurat dan segera berkoordinasi dengan pimpinan. Hal ini bertujuan agar penanganan kejadian dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Respon cepat dan kerja sama tim sangat penting dalam situasi-situasi yang tidak terduga. Jangan ragu untuk langsung koordinasi dengan saya,” ungkapnya.
Selain itu, Bejo pun meminta seluruh petugas untuk selalu tampil rapi dan mengenakan atribut lengkap saat bertugas.
“Disiplin dalam berpakaian adalah suatu bentuk penghargaan terhadap profesi kita. Tampil rapi dan profesional bukan hanya demi citra diri, tetapi juga untuk meningkatkan rasa hormat warga binaan,” pungkasnya.
(Andri)