Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Bunga Ganja Asal Thailand

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Kepri merilis pemusnahan penyelundupan 32 kilogram bunga ganja asal Thailand | Foto: Dian

Ditresnarkoba Polda Kepri merilis pemusnahan penyelundupan 32 kilogram bunga ganja asal Thailand | Foto: Dian

 

Batam, Zonamu.com – Upaya penyelundupan 32 kilogram bunga ganja yang berasal dari negara Thailand berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri pada, 24 Agustus 2024 lalu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro mengungkapkan bahwa penyelundupan ini terungkap atas adanya laporan pihak ekspedisi yang curiga dengan salah satu barang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Info awal dari pihak jasa pengiriman, kemudian petugas lapangan melakukan penyelidikan dengan mengikuti alur pengiriman hingga ke Ibu Kota Jakarta dan ke Purwokerto, Jawa Tengah. Hasil penelusuran, pengirim barang menggunakan alamat fiktif untuk mengelabui petugas,” ungkap Kombes Pol Anggoro dalam konferensi Pers pada, Kamis (3/10/2024).

Kombes Pol Anggoro menambahkan, bunga ganja tersebut dari Singapura dikirim ke Batam. Setelah ditelusuri asal barang dari Thailand menuju Singapura, Batam, Jakarta hingga ke Purwokwerto.

“Sejauh ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti juga segera akan dimusnahkan,” jelasnya.

Sementara Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Mohammad Komarudin menjelaskan bahwa narkoba itu dibungkus dalam 66 kemasan warna hitam berisi bunga ganja seberat 500 gram.

“Dalam penindakan ini personel dilapangan tidak dapat mengamankan tersangka, lantaran barang haram tersebut akan dikirim kembali ke Singapura. Menurut penelusuran petugas dilapangan, ganja akan diedarkan di Singapura,” pungkasnya.

 

(Dian)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kejari Lingga Bantah Pernah Panggil Ketua DPRD
Diskominfo Lingga Perkuat Disiplin ASN dan Informasi Digital
AJI Tanjungpinang Gelar Diskusi Kebebasan Pers di Penyengat
Polres Lingga Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Poskamling Dabo
Pemkab Lingga Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin
KKJ Kepri Kecam Pembatasan Aksi Jurnalis Batam
Stok Bensin Pertalite Kosong, Warga Dabo Mulai Resah
Damkar Lingga Gerak Cepat Evakuasi Sarang Tawon Vespa
Berita ini 9 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:49 WIB

Kejari Lingga Bantah Pernah Panggil Ketua DPRD

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:42 WIB

Diskominfo Lingga Perkuat Disiplin ASN dan Informasi Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:18 WIB

AJI Tanjungpinang Gelar Diskusi Kebebasan Pers di Penyengat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Lingga Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Poskamling Dabo

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Lingga Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

Zona Terkini

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Kejari Lingga Bantah Pernah Panggil Ketua DPRD

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:49 WIB

Pemkab Lingga Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin | Foto : Zonamu/Ikhsan

TERKINI

Pemkab Lingga Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:01 WIB