Gandeng Kejaksaan Negeri Karimun, Desa Selat Mendaun Gelar Penyuluhan Hukum Berantas Mafia Tanah

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Selat Mendaun bersama Kejaksaan Negeri Karimun gelar penyuluhan hukum, untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta menghindari mafia tanah | Foto: Ami

Desa Selat Mendaun bersama Kejaksaan Negeri Karimun gelar penyuluhan hukum, untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta menghindari mafia tanah | Foto: Ami

Karimun, Zonamu.com – Kantor Desa Selat Mendaun, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun menggelar penyuluhan hukum tentang pertanahan pada, Senin (13/10/2025) pagi.

Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT RW dan menghadirkan narasumber berkompeten dari Kejaksaan Negeri Karimun, Verdinan Pradana.

Kepala Desa Selat Mendaun, Rusli mengatakan, pihaknya sengaja menggelar kegiatan ini demi mewujudkan kepastian hukum khususnya dalam bidang administrasi pertanahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan penyuluhan yang diberikan pihak Kejaksaan ini, kami perangkat desa, RT RW dan masyarakat dapat mengerti dan dapat terhindar dari jebakan praktek para mafia tanah yang akan berujung pada pidana,” kata Rusli.

Kepala Desa Selat Mendaun, Rusli dalam sambutannya mengajak seluruh RT RW dan masyarakat menciptakan desa sadar hukum dan tertib administrasi pertanahan | Foto: Ami
Kepala Desa Selat Mendaun, Rusli dalam sambutannya mengajak seluruh RT RW dan masyarakat menciptakan desa sadar hukum dan tertib administrasi pertanahan | Foto: Ami

Menurut Rusli, hukum pertanahan merupakan hal krusial yang harus diketahui seluruh perangkat desa RT RW serta masyarakat.

Baca Juga :  Surat Cuti Rudi dan Amsakar untuk Ikut Kontestasi Pilkada 2024 Resmi Diteken Gubernur Kepri

“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karimun yang telah bersedia menjadi narasumber dan berbagi pengetahuan serta solusi dalam menghadapi masalah hukum pertanahan. Terima kasih juga kepada seluruh peserta yang antusias untuk hadir,” ucap Rusli.

Dalam kegiatan ini, narasumber dari Kejaksaan Negeri Karimun, Verdinan Pradana memberikan materi tentang resiko hukum apabila bermain dengan mafia tanah.

“Dalam materi tadi saya meningkatkan kesadaran RT RW dan kepala desa agar berpedoman pada peraturan yang berlaku setiap hendak mengeluarkan dokumen administrasi pertanahan,” ujar Verdinan.

Narasumber dari Kejaksaan Negeri Karimun, Verdinan Pradana mengajak perangkat desa, RT RW dan masyarakat untuk menjauhi serta tidak terlibat dengan mafia tanah | Foto: Ami
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Karimun, Verdinan Pradana mengajak perangkat desa, RT RW dan masyarakat untuk menjauhi serta tidak terlibat dengan mafia tanah | Foto: Ami

Para mafia tanah, kata Verdinan, selalu ada dan kerap kali memanfaatkan jabatan kepala desa untuk mengincar potensi-potensi yang ada.

Baca Juga :  Ciptakan Kota Bebas Narkoba, BNN Tanjungpinang Gelar Konsolidasi Kebijakan

“Untuk itu saya harapkan RT RW dan kepala desa agar patuh terhadap peraturan Bupati Karimun, serta selalu berhati-hati dalam mengeluarkan dokumen penting berkaitan dengan pertanahan,” ucap Verdinan.

Kedepan, ungkap Verdinan, jika ada pertanyaan lebih lanjut atau ada permasalahan hukum yang dialami, pintu Kejaksaan Negeri Karimun terbuka lebar untuk masyarakat.

“Kami mempunyai pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, jika masyarakat mempunyai permasalahan yang dialami, silahkan datang ke kantor dan melangsungkan konsultasi hukum gratis. Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun bukan hanya sekedar penindakan, namun juga memiliki pelayanan preventif,” pungkasnya mengakhiri.

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Damkar Singkep Tangani Belasan Kasus Evakuasi dan Kebakaran Dua Bulan Terakhir
Hutan di Belakang SMP Negeri 1 Singkep Pesisir Hangus Terbakar
13 Atlet Bulu Tangkis Lingga Fokus Jalani Pemusatan Latihan
Ketua DPRD Lingga Tutup PENTAS PAI 2025 di Panggak Laut
Forum Genre Gelar Workshop INIGENTING Cegah Stunting
PT Timah Kumpulkan Mitra Usaha untuk Sosialisasikan NIUJP Baru, Wujudkan Aspirasi Penambang Pasca Aksi Demonstrasi
Wabup Novrizal Tinjau Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Raya
Kolaborasi Bersama PT Timah, Nelayan Pantai Matras Gairahkan Wisata Lokal Lewat Lomba Mancing ‎
Berita ini 33 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Gandeng Kejaksaan Negeri Karimun, Desa Selat Mendaun Gelar Penyuluhan Hukum Berantas Mafia Tanah

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Damkar Singkep Tangani Belasan Kasus Evakuasi dan Kebakaran Dua Bulan Terakhir

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Hutan di Belakang SMP Negeri 1 Singkep Pesisir Hangus Terbakar

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:24 WIB

13 Atlet Bulu Tangkis Lingga Fokus Jalani Pemusatan Latihan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Ketua DPRD Lingga Tutup PENTAS PAI 2025 di Panggak Laut

Zona Terkini

Para atlet bulu tangkis lingga tengah berlatih persiapan Kejuaraan Provinsi Kepri | Foto : Zonamu/Paino

OLAHRAGA

13 Atlet Bulu Tangkis Lingga Fokus Jalani Pemusatan Latihan

Minggu, 12 Okt 2025 - 11:24 WIB

Ketua DPRD Lingga saat menyerahkan piala kepada pemenang | Foto : Zonamu/Sandy

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Tutup PENTAS PAI 2025 di Panggak Laut

Minggu, 12 Okt 2025 - 09:29 WIB