Fraksi PDIP Usul Tunjangan Perumahan DPR Dihentikan

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani Ketua DPR RI saat mengunjungi rumah duka Affan Kurniawan | Foto : Zonamu/Ist

Puan Maharani Ketua DPR RI saat mengunjungi rumah duka Affan Kurniawan | Foto : Zonamu/Ist

Jakarta, Zonamu.com – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI mengusulkan agar tunjangan perumahan anggota DPR dihentikan. Usulan ini dinilai penting demi menjaga nilai kepatutan dan kepekaan terhadap kondisi rakyat.

Anggota Fraksi PDIP, Said Abdullah, menegaskan politik tidak boleh hanya bicara rasionalitas dan kesepakatan. Menurutnya, etika, empati, dan simpati harus menjadi pijakan utama.

“Ukuran utama bukan hanya soal kesepakatan antarfraksi, tetapi juga apakah DPR mampu mengukur diri,” kata Said, Sabtu (30/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa dalam situasi ekonomi yang masih sulit, fasilitas berlebihan bagi wakil rakyat bisa memicu ketidakpercayaan publik. Rakyat akan membandingkan kehidupan DPR dengan kondisi mereka sehari-hari.

“Rakyat mempertanyakan kinerja DPR, sementara di sisi lain tunjangan yang diterima jumlahnya jauh dari ukuran kehidupan rakyat kebanyakan,” tegasnya.

Said menambahkan, bila anggota DPR memiliki empati, semestinya tidak ada fasilitas yang dianggap berlebihan. Sebaliknya, wakil rakyat harus bekerja dengan simpati dan berpihak kepada rakyat.

Ia menekankan pentingnya mendengar aspirasi masyarakat. Dengan memperjuangkan aspirasi, DPR bisa menjaga marwahnya sebagai lembaga perwakilan.

“Dengan denyut aspirasi rakyat yang terus bisa diperjuangkan, maka dengan sendirinya marwah DPR bisa dijaga,” ujarnya.

Said juga mengungkapkan bahwa pimpinan Fraksi PDIP telah mengingatkan anggotanya untuk memiliki sense of crisis. DPR diminta selalu mawas diri karena menjadi etalase yang terbuka bagi publik.

Atas dasar itu, Fraksi PDIP meminta tunjangan perumahan dan fasilitas lain yang melampaui kepatutan dihentikan. “Semua itu akan menjadi pelajaran buat kami ke depannya,” tutup Said.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Editor : Ami

Sumber Berita: CNN Indonesia

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 28 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB