Karimun, Zonamu.com – Tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Karimun telah melakukan penangkapan terhadap dua anggota tim sukses calon dalam dugaan politik uang.
Penangkapan terjadi sekitar jam 00.30 WIB di daerah Meral, Karimun, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, dua orang ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sejumlah uang dalam berbagai denominasi.
Ketua Bawaslu Karimun Iskandar menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli dan pengawasan intensif Tim Gakkumdu menjelang Pilkada serentak 2024.
“Kami menerima laporan adanya dugaan praktik pembagian uang di wilayah Kecamatan Meral.
Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penelusuran dan berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat,” ujar Iskandar.
Namun, Iskandar menolak untuk mengungkapkan identitas lengkap dari kedua tersangka. Dia hanya menyinggung bahwa mereka dikenal dengan awalan F dan N.
“Inisial mereka adalah F dan N. Untuk asal tim sukses mereka, kami belum dapat menyampaikan detailnya karena masih dalam tahap pengembangan penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan sesuai regulasi dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Iskandar menjelaskan, pihaknya akan memverifikasi lebih lanjut informasi yang diperoleh dari kedua terduga pelaku sebelum mengambil kesimpulan.
“Kami perlu memastikan apakah tindakan mereka benar-benar terkait kepentingan politik. Selanjutnya, akan ada pembahasan mendalam bersama Tim Gakkumdu,” ujarnya.
Selain kedua terduga pelaku, Tim Gakkumdu juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga akan digunakan untuk membujuk calon pemilih.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang,” kata Iskandar.
Saat ini, semua pihak yang diamankan telah dibawa ke Kantor Bawaslu Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Nichita)