Di Antara Kontrak PPPK dan Harapan

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai PPPK saat menerima SK beberapa waktu lalu | Foto : Zonamu/Wandi

Pegawai PPPK saat menerima SK beberapa waktu lalu | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Kabar itu datang pelan, tapi jatuhnya terasa berat di dada para PPPK di Kabupaten Lingga. Di balik senyum yang tetap mereka jaga di ruang kerja, ada harapan yang diam-diam patah sebelum benar-benar sempat menguat.

Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bukan sekadar soal absen, laporan, dan target yang harus dipenuhi setiap hari. Ia juga tentang menahan cemas pada masa depan yang selalu dihitung per tahun, bukan per rencana hidup.

Beberapa waktu lalu, kabar perpanjangan kontrak hingga empat tahun sempat berembus dan menyebar cepat. Angka itu menjelma menjadi secercah cahaya di tengah status kerja yang serba tidak pasti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat tahun terasa seperti jeda panjang untuk bernapas lebih lega. Ada rencana yang mulai disusun, ada cicilan yang berani dipikirkan, ada masa depan anak yang perlahan dibayangkan lebih tenang.

Namun ketika Surat Perjanjian Kerja resmi diterima, tertulis jelas masa berlaku 1 Maret 2026 hingga 28 Februari 2027. Hanya satu tahun, dan harapan yang terlanjur tumbuh harus dipangkas pelan-pelan agar tidak semakin menyakitkan.

Bagi sebagian PPPK, kabar empat tahun itu bukan sekadar isu administratif. Ia adalah rasa aman yang sempat singgah, sebelum akhirnya pergi tanpa pamit.

“Waktu kami baca berita perpanjangan kontrak nantinya 4 tahun kami dah senang, karena bisa lah gadai SK,” kata salah satu PPPK dengan suara yang ditahan.

Di balik kalimat itu, tersimpan kebutuhan hidup yang tak pernah menunggu kepastian datang. Gadai SK bukan sekadar soal utang, melainkan tentang keberanian menyekolahkan anak lebih tinggi dan membayar cicilan tanpa dihantui kecemasan setiap akhir kontrak.

“Karena empat tahun bank lebih percaya, dan masa depan terasa sedikit lebih terang,” ujarnya.

Kini yang tersisa adalah satu tahun yang harus dijalani dengan tetap profesional dan penuh tanggung jawab. Namun di sudut hati mereka, ada sunyi yang sulit dijelaskan sunyi tentang harapan yang sempat tumbuh terlalu cepat, lalu layu sebelum sempat benar-benar berbunga.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan
Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat
Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak
Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025
Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan
66 Peserta Bersaing Rebut 24 Kursi Paskibra Lingga
Bawaslu Bintan Jemput Bola Sosialisasikan JDIH ke Masyarakat
Kajari Lingga Sosialisasi Ketahanan Pangan di Singkep
Berita ini 32 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 April 2026 - 10:08 WIB

Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak

Kamis, 23 April 2026 - 21:04 WIB

Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025

Kamis, 23 April 2026 - 15:52 WIB

Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan

Zona Terkini

Sekda Lingga Armia saat di wawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:24 WIB

Sidang Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil di Tanjungpinang | Foto : Zonamu/Ist

Korupsi

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB