Bupati Karimun Kukuhkan Lembaga Adat Melayu di 5 Kecamatan Pulau Kundur

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAM yang dikukuhkan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq yakni Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Belat dan Ungar | Foto: Parulian

LAM yang dikukuhkan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq yakni Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Belat dan Ungar | Foto: Parulian

Karimun, Zonamu.com – Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengukuhkan Ketua LAM (Lembaga Adat Melayu) Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Belat dan Kecamatan Ungar pada, Minggu (2/6/2024).

Pengukuhan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhamamd Firmansyah di Balai Pemuda Tanjung Batu.

“Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Karimun dahulunya memiliki sistem pemerintahan kesultanan. Adat dipegang para pembesar istana. Namun karena kesultanan di Kepri sudah tidak ada lagi, maka urusan adat saat ini di Provinsi Kepulauan Riau diserahkan dan diurus oleh para Orang-orang tua yang dianggap memahami adat dan kebiasaan masyarakat Melayu di Kepri,” jelas Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

“Mereka bernaung di dalam sebuah organisasi yang bernama Lembaga Adat Melayu atau LAM,” tambahnya.

Lanjut Rafiq, LAM Kepri khususnya diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepri Nomor 1 tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.

“Tugas yang  dilaksanakan LAM di antaranya mengatur adat perkawinan, mengatur tata cara  tari persembahan, mengatur tata cara tepuk tepung tawar, dan lain sebagainya yang berkenaan dengan adat kebiasaan masyarakat Melayu,” ungkapnya.

Di setiap Kabupaten atau Kota di Kepri telah dibentuk LAM Kepri yang dipimpin oleh seorang Ketua Lembaga Adat Melayu.

Baca Juga :  PLN Karimun Padamkan Listrik Tanpa Pemberitahuan, Masyarakat Dirugikan

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Lembaga Adat Melayu, ketua dan pengurus dipilih untuk periode tertentu. Lembaga Adat Melayu menjadi rujukan bagi Orang-orang melayu didalam kehidupan sosial.

“Hal ini karena orang Tua-tua yang duduk sebagai pengurus Lembaga Adat Melayu dianggap sebagai Orang-orang yang bijak yang dapat memberikan arahan bagi menciptakan hubungan yang harmonis didalam kehidupan bermasyarakat di Kepulauan Riau yang saat ini telah berbilang suku dan kaum,” tutupnya.

 

(Parulian)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Hasil Program Pembinaan Pertanian WBP, Rutan Karimun Panen Kangkung dan Terong
DPRD Minta Pemerintah Daerah Dukung Kelanjutan Proyek Karimun Goldcoast
Cegah Banjir Rob, PT Timah Pasang Penahan Abrasi di Pantai Asmara Dewi Karimun
Kekurangan Gedung SMA, DPRD Minta Bupati Karimun Koordinasi dengan Pemprov Kepri
Baru 100 Hari Menjabat, Bupati Iskandarsyah akan Ganti Direktur PT Pelabuhan Karimun Perseroda
4 Pencuri Kabel Grounding Bandara RHA Karimun Diringkus Polisi
Bea Cukai dan Polres Karimun Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Kopi dan Deodoran
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Timah Kumpulkan Sampah Plastik dan Tanam Pohon
Berita ini 1 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:49 WIB

Hasil Program Pembinaan Pertanian WBP, Rutan Karimun Panen Kangkung dan Terong

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:57 WIB

DPRD Minta Pemerintah Daerah Dukung Kelanjutan Proyek Karimun Goldcoast

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:17 WIB

Cegah Banjir Rob, PT Timah Pasang Penahan Abrasi di Pantai Asmara Dewi Karimun

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:12 WIB

Kekurangan Gedung SMA, DPRD Minta Bupati Karimun Koordinasi dengan Pemprov Kepri

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:56 WIB

Baru 100 Hari Menjabat, Bupati Iskandarsyah akan Ganti Direktur PT Pelabuhan Karimun Perseroda

Zona Terkini

Ketua Tim TOKPD Bandara Dabo Singkep, Yodhie Harjilov | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Penerbangan Perdana Wings Air Disambut Antusias Warga Lingga

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:12 WIB