Lingga, Zonamu.com – Dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT. Pembangunan Selingsing Mandiri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, terungkap bahwa BUMD Lingga memiliki piutang sebesar Rp 700 juta yang belum tertagih sejak tahun 2015. Kejari Lingga menegaskan komitmennya untuk membantu proses penagihan guna memperkuat keuangan dan keberlanjutan usaha BUMD.
Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata, menjelaskan, berdasarkan permohonan dari BUMD Lingga, jumlah piutang tersebut cukup besar dan dapat menjadi tambahan modal usaha jika berhasil ditagih. Oleh karena itu, Kejari Lingga mendorong agar BUMD segera memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti proses penagihan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap setelah adanya MoU ini, BUMD dapat memberikan SKK kepada kami. Dengan begitu, kami bisa membantu menagih piutang sekitar Rp 700 juta yang seharusnya dikembalikan ke BUMD sebagai tambahan modal usaha dan aset,” kata Amriyata, Kamis (6/3/2025).
Ia juga menegaskan pihak-pihak yang masih memiliki utang kepada BUMD harus segera melunasi kewajiban mereka. Kejari Lingga akan turut mengawasi agar tidak ada lagi masalah utang-piutang yang berlarut-larut di masa depan.
“Kita akan terus mengawasi agar kedepan tidak ada lagi masalah utang piutang yang berlarut-larut,” ujarnya.
Direktur PT. Pembangunan Selingsing Mandiri, Muhammad Syahrial, membenarkan bahwa piutang tersebut sudah ada sejak tahun 2015 dan hingga kini belum terselesaikan. Akibatnya, BUMD mengalami kendala keuangan yang berdampak pada operasional perusahaan.
“Utang tersebut sudah terjadi sejak tahun 2015 dan sampai saat ini belum lunas. Padahal, jika piutang ini dapat segera ditagih, BUMD bisa lebih fokus dalam menjalankan bisnisnya tanpa terhambat biaya operasional,” tuturnya.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan proses penagihan piutang dapat berjalan lebih efektif sehingga BUMD Lingga bisa kembali menjalankan usaha dengan lebih baik. Selain itu, MoU ini juga menjadi bentuk pengawasan hukum agar pengelolaan keuangan BUMD lebih transparan dan akuntabel.
Kejari Lingga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi BUMD dalam menjaga aset dan keuangan daerah, serta mendorong optimalisasi usaha yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lingga.