Lingga, Zonamu.com.- Proses hukum kasus penipuan berkedok investasi BNI Life yang menyeret mantan karyawan berinisial SR memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P-21 setelah lima kali bolak-balik dari penyidik Polres Lingga.
Kepala Kejari Lingga, Amriyata, mengatakan selain kasus penipuan, pihaknya juga menunggu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Terkait laporan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilayangkan korban.
“Untuk laporan TPPU, kami masih menunggu SPDP dari penyidik,” kata Amriyata, belum lama ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Lingga, Dhonny Armandos, menjelaskan bahwa penetapan P-21 terhadap SR telah dilakukan sekitar satu hingga dua minggu lalu. Saat ini pihaknya tengah menunggu penyerahan tersangka.
“Kami tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II). Setelah itu, penahanan akan langsung dilakukan,” katanya.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran berkas SR sebelumnya lima kali dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena belum memenuhi unsur yang diperlukan. Namun, pada pengajuan terakhir, seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai prosedur hukum.
Dari total 30 korban, salah satunya Dina Roslinawati melaporkan dugaan TPPU terkait investasi bodong ini sebanyak tiga kali ke Polres Lingga. Laporan tersebut mencakup Pasal 372 dan 378 KUHP serta Pasal 4 dan 5 UU Pencucian Uang dengan terlapor berbeda pada setiap pengaduan.
Perkembangan terbaru mengungkap adanya nama lain berinisial M yang diduga terlibat dalam TPPU. M bahkan mengembalikan uang sebesar Rp256 juta secara langsung kepada pihak terkait, bukan melalui mekanisme penyitaan aparat penegak hukum.
“Ini bukti awal keterlibatan M dalam TPPU karena ia menguasai dana yang diduga hasil kejahatan,” kata Kuasa Hukum Korban, Suherman.
Ia menyebut fakta ini baru diketahui setelah berdiskusi langsung dengan Kapolres Lingga. Korban berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akar permasalahan.
“Kita mendesak agar dugaan pencucian uang yang melibatkan pihak-pihak lain juga dibongkar secara tuntas demi kepastian hukum dan keadilan,” pungkasnya.
Penulis : Wandi
Editor : Ami