Ketua Pemuda Pancasila Lingga Desak Pemkab Tinjau Ulang PKKPR PT SPP

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPC PP Lingga Armanto Arsyad | Foto : Zonamu/Wandi

Ketua MPC PP Lingga Armanto Arsyad | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga untuk mengaji ulang Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diberikan kepada PT SPP dengan luasan mencapai 24 ribu hektare.

Menurut Arman, luasan tersebut meningkat signifikan dari 18 ribu hektare Hak Guna Usaha (HGU) yang sebelumnya dimiliki perusahaan.

“Saya melihat dari 24 ribu hektare lahan PKKPR PT SPP terdapat peruntukan untuk kawasan perikanan, pertambangan, dan peruntukan lainnya,” kata Arman, Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai perlu dilakukan evaluasi ulang karena di dalam area yang diberikan tersebut terdapat kawasan yang diperuntukkan bagi sektor perikanan, pertambangan, peternakan, dan bidang lain yang telah tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RPJMD yang telah disahkan DPRD Lingga.

Baca Juga :  Puskesmas Dabo Lama Cek Sampel Takjil

“Pemkab Lingga harus jeli agar HGU yang dimiliki PT SPP saat ini sesuai dengan RTRW. Jika ini diabaikan, berpotensi terjadi tumpang tindih perizinan yang dapat mengganggu masuknya investor lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tumpang tindih pemanfaatan ruang yang tidak sesuai RTRW tidak hanya memicu konflik kepentingan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum, khususnya bagi investor maupun pemerintah daerah ke depan.

“PKKPR yang dimiliki harus kembali dikaji dan ditata ulang. Kalau tidak, justru bisa menjadi hambatan bagi pemerintah daerah untuk mendatangkan investor lain ke Bunda Tanah Melayu,” tegasnya.

Baca Juga :  Anak Usaha PT Timah Tbk Luncurkan Proyek PLTS, Kolaborasi Energi Bersih Ala MIND ID Group

Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan RTRW sebagai dokumen hukum perencanaan tata ruang harus menjadi acuan utama dalam pemberian perizinan, terutama terkait fungsi zonasi dan peruntukan ruang.

“Artinya Pemkab Lingga harus menghapus wilayah PT SPP dalam PKKPR yang tidak sesuai peruntukan di RTRW. PKKPR merupakan dasar legalitas kegiatan pemanfaatan ruang, dan ketidaksesuaian dengan RTRW dapat menyebabkan kegiatan dianggap ilegal serta berisiko hukum,” ujar Arman.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keputusan perencanaan tata ruang harus berbasis pada nilai tambah wilayah yang mengintegrasikan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang.(*)

Penulis : Wandi

Editor : Ami

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Zainal Peringatkan ASN, Jangan Korbankan Dompet Demi Gengsi
OJK Kepri Gelar Pelatihan Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas
Gandeng Kejaksaan Negeri Karimun, Desa Selat Mendaun Gelar Penyuluhan Hukum Berantas Mafia Tanah
Damkar Singkep Tangani Belasan Kasus Evakuasi dan Kebakaran Dua Bulan Terakhir
Hutan di Belakang SMP Negeri 1 Singkep Pesisir Hangus Terbakar
13 Atlet Bulu Tangkis Lingga Fokus Jalani Pemusatan Latihan
Ketua DPRD Lingga Tutup PENTAS PAI 2025 di Panggak Laut
Forum Genre Gelar Workshop INIGENTING Cegah Stunting
Berita ini 59 kali dibaca

Zona Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:25 WIB

Zainal Peringatkan ASN, Jangan Korbankan Dompet Demi Gengsi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:14 WIB

OJK Kepri Gelar Pelatihan Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Gandeng Kejaksaan Negeri Karimun, Desa Selat Mendaun Gelar Penyuluhan Hukum Berantas Mafia Tanah

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Damkar Singkep Tangani Belasan Kasus Evakuasi dan Kebakaran Dua Bulan Terakhir

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Hutan di Belakang SMP Negeri 1 Singkep Pesisir Hangus Terbakar

Zona Terkini

Kegiatan pelatihan Training Of Trainers yang digelar oleh OJK Kepri di Lingga | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Zainal Peringatkan ASN, Jangan Korbankan Dompet Demi Gengsi

Selasa, 14 Okt 2025 - 11:25 WIB