Mahasiswa Riau Unjuk Rasa di Mapolda, Tuntut Pengungkapan Dugaan Korupsi Berjamaah di RSUD Petala Bumi

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa saat menyampaikan tuntutannya di hadapan petugas Mapolda Riau | Foto: Zonamu/Ibnu

Mahasiswa saat menyampaikan tuntutannya di hadapan petugas Mapolda Riau | Foto: Zonamu/Ibnu

Nasional, Zonamu.com – Gerakan Aksi Mahasiswa Bersatu Lawan Koruptor (GAMBLK) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau pada, Selasa siang (3/6/2025).

Aksi ini dilakukan guna mendesak penegakan hukum atas dugaan korupsi berjamaah yang diduga dilakukan oleh Direktur RSUD Petala Bumi, Dr. drg. Cahaya Purnama Sari, M.Kes.

Dalam orasi dan spanduk yang dibawa, massa menuding seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa di RS Petala Bumi diduga dimonopoli oleh sang direktur untuk keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur juga disebut merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang dinilai memperlancar pengaturan proyek yang diperjualbelikan kepada rekanan tertentu dengan imbalan fee sebesar 20% dari nilai kontrak.

“Jabatan ganda sebagai PA dan KPA yang dipegang langsung oleh direktur membuka ruang manipulasi yang sangat besar. Ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak bisa ditolerir,” tegas Koordinator Lapangan aksi, Rahmat Hidayat.

Tak hanya RSUD Petala Bumi, dugaan praktik serupa juga ditemukan di RSUD Arifin Achmad saat Dr. drg. Cahaya Purnama Sari, M.Kes. menjabat di sana. Proyek bernilai miliaran rupiah untuk pengadaan alat kesehatan, jasa keamanan, dan kebersihan disebut juga sarat kejanggalan.

Selain itu, massa aksi turut menyinggung dugaan keterlibatan oknum di Kejaksaan Tinggi Riau yang diduga melindungi kasus ini, dengan menyebut nama Pardo dan Mia Amiati sebagai pihak yang dijadikan tameng hukum. Bahkan, RS Cahaya Rohil yang dimiliki pribadi oleh Dr. drg. Cahaya Purnama Sari, M.Kes, dicurigai dibangun dari dana hasil fee proyek.

Berikut tuntutan Mahasiswa GAMBLK Riau:

1. Mendesak Polda Riau untuk menyelidiki aliran fee 20% atas perealisasian APBD Riau periode 2020 – 2024 di RSUD Petala Bumi dan RSUD Arifin Achmad.

2. Meminta Gubernur Riau untuk segera mencopot Dr. drg. Cahaya Purnama Sari, M.Kes sebagai Direktur RSUD Petala Bumi karena berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.

3. Mendesak Polda Riau Untuk Menyita Seluruh aset-aset pribadi Dr. drg. Cahaya Purnama Sari, M.Kes yang diduga hasil tindak pidana korupsi saat menjabat di RSUD Arifin Achmad dan RS Petala Bumi.

4. Meminta BPK Riau untuk mengaudit seluruh kegiatan pengadaan yang menggunakan APBD Riau selama periode 2020–2024 di bawah kendali Direktur Dr. drg. Cahaya Purnama Sari.

Aksi yang digelar ini mendapat sambutan hangat dari perwakilan Polda Riau, Wan MTz, yang langsung menerima surat tuntutan mahasiswa. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Terima kasih atas kawan-kawan mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasi. Segala tuntutan akan kami sampaikan ke Pimpinan Diskrimsus Polda Riau. Tolong cantumkan nomor HP di suratnya biar bisa kami hubungi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wan MTz.

Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan tuntutan resmi kepada pihak Polda Riau, mahasiswa membubarkan diri secara damai dan tertib.

Koordinator aksi, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.

“Kami akan terus memantau proses ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan, aksi lanjutan dalam skala lebih besar akan kami gelar di depan RSUD Petala Bumi,” tegasnya.

GAMBLK Riau menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Riau sebagai wilayah bebas KKN dan bersih dari kepentingan pribadi yang merusak pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

About The Author

Penulis : Ibnu

Editor : Wandy

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

455 SPPG Ditutup Permanen, MBG Diperketat: Bagaimana Kinerja Pemerintah Lingga?
Wagub Nyanyang Raih Penghargaan Nasional, UMKM Kepri Jadi Sorotan
LKPP Apresiasi Kinerja Pemprov Kepri dalam Pengadaan
Ketua Umum AJI: Pers dalam Bahaya, Jurnalis Dicap Londo Ireng hingga Tak Punya Otak
32 Kontingen Pramuka Lingga Berangkat Ikuti Jambore Nasional XII 2026
Danpasmar 1 Pimpin Apel Kesiapan Latihan TNI Terintegrasi 2026
Empat Jurnalis Lingga Bawa Pataka, Resmikan DPC PJS Daerah
Dirjen Imigrasi Perintahkan Jajaran Perkuat Integritas Pelayanan Publik
Berita ini 20 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:51 WIB

455 SPPG Ditutup Permanen, MBG Diperketat: Bagaimana Kinerja Pemerintah Lingga?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Wagub Nyanyang Raih Penghargaan Nasional, UMKM Kepri Jadi Sorotan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:57 WIB

LKPP Apresiasi Kinerja Pemprov Kepri dalam Pengadaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Ketua Umum AJI: Pers dalam Bahaya, Jurnalis Dicap Londo Ireng hingga Tak Punya Otak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:15 WIB

32 Kontingen Pramuka Lingga Berangkat Ikuti Jambore Nasional XII 2026

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB