Lingga, Zonamu.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lingga 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp3.623.654, mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lingga, Anto, menilai kenaikan ini cukup tinggi dan berpotensi memberatkan beberapa perusahaan. Ia merasa kenaikan sebesar 6,5 persen cukup berat bagi sejumlah pengusaha di Kabupaten Lingga.
“Dari Apindo sendiri merasa masih terlalu tinggi dengan angka 6,5 persen tersebut. Dan pasti ada beberapa perusahaan yang mungkin tidak bisa mengikuti UMK tersebut,” kata Anto, Rabu (11/12/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : UMK Lingga 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp3,6 Juta
Ia menjelaskan pihak Apindo bersama Disnakertrans Lingga akan melakukan audiensi dengan perusahaan-perusahaan yang merasa tidak mampu mengikuti ketentuan UMK yang baru. Proses ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi para pengusaha tanpa melanggar peraturan yang berlaku.
“Saat ini, kita belum bisa mendata berapa jumlah pengusaha yang tidak mampu mengikuti kenaikan UMK tersebut. Setelah UMK disebarkan kepada perusahaan-perusahaan, baru kita bisa mengidentifikasi dan mengajukan penyelesaian masalah ke Disnaker,” jelasnya.
Baca Juga : Besok, Disnakertrans Lingga Bahas Kenaikan UMK 2024
Anto juga menyebutkan audiensi yang direncanakan akan menjadi langkah awal untuk menemukan jalan tengah, sehingga perusahaan yang kesulitan dapat tetap beroperasi tanpa harus melanggar ketentuan UMK.
Kebijakan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen ini ditetapkan berdasarkan keputusan pemerintah pusat yang telah mengunci angka tersebut sebagai pedoman kenaikan nasional. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga daya beli pekerja dan meningkatkan kesejahteraan.
Namun, di sisi lain, pengusaha menilai kondisi ekonomi lokal dan kemampuan perusahaan harus menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan upah minimum, terutama bagi sektor usaha kecil dan menengah.
Dengan kenaikan UMK ini, Apindo dan pemerintah akan terus berkolaborasi untuk memastikan bahwa keseimbangan antara hak pekerja dan keberlangsungan usaha tetap terjaga di Kabupaten Lingga.