Lingga, Zonamu.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Dr. Transiswara Adhi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga. Dalam kunjungan tersebut, Kejari Lingga menyerahkan pendapat hukum atau legal opinion (LO) kepada Pemerintah Kabupaten Lingga.
Kedatangan Transiswara disambut jajaran pegawai Kejari Lingga bersama Bupati Lingga M. Nizar dan Ketua DPRD Lingga Maya Sari. Penyambutan diwarnai yel-yel dari para pegawai dan penampilan pencak silat.

Di sela kunjungan, Kejari Lingga Rully Afandy menyerahkan langsung dokumen pendapat hukum kepada Pemkab Lingga. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bupati M. Nizar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan LO itu menjadi bagian dari hubungan kelembagaan antara kejaksaan dan pemerintah daerah, terutama dalam memberikan pertimbangan hukum terhadap persoalan yang membutuhkan kepastian dan ketepatan langkah.

Kunjungan Kajati Kepri juga dimanfaatkan untuk mempererat hubungan dengan jajaran Kejari Lingga sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah.
Sinergi tersebut diharapkan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan transparan, dengan tetap mengedepankan aturan hukum dalam setiap kebijakan yang diambil.(*)
About The Author
Penulis : Wandi















