Lingga, Zonamu.com – Kepala Kejaksaan Negeri Lingga sosialisasikan program ketahanan pangan desa. Kegiatan ini berlangsung di Sanggar Praja, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga dengan melibatkan perangkat kecamatan dan desa.
Peserta yang hadir berasal dari sejumlah desa seperti Tanjung Harapan, Batu Kacang, dan Batu Berdaun. Mereka mengikuti kegiatan ini dengan serius, karena topiknya menyangkut “perut masyarakat” sekaligus tata kelola anggaran.
Kepala Kejari Lingga Rully Afandi, S.H, M.H menjelaskan makna ketahanan pangan secara komprehensif. Ia menyebut pangan harus cukup, bergizi, aman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program ketahanan pangan desa harus dijalankan melalui BUMDes. Sektor yang bisa digarap meliputi pertanian, peternakan hingga perikanan sesuai potensi wilayah,” kata Rully, Rabu 22 April 2026.
Ia juga mengingatkan agar desa tidak asal tanam tanpa perhitungan. Misalnya jika tanah tidak cocok untuk padi, jangan dipaksakan, cari komoditas yang sesuai.
Dalam hal anggaran, Kajari menekankan pentingnya perencanaan matang sejak awal. Ia meminta setiap penggunaan dana benar-benar dibahas dan diawasi agar tepat sasaran.
“Dana ketahanan pangan harus dikelola dengan baik dan transparan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan kepala desa agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Dana desa, menurutnya, bukan dompet pribadi yang bisa dipakai sesuka hati.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan desa lebih cermat mengelola potensi pangan. Tujuannya jelas, masyarakat tidak hanya kenyang, tapi juga sejahtera secara berkelanjutan.(*)
About The Author
Penulis : Wandi













