Lingga, Zonamu.com – Sebanyak 114 tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga resmi dirumahkan sejak 1 Maret 2025.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan baru dalam sistem pengelolaan tenaga kerja, terutama dalam bidang kebersihan jalan yang akan dialihkan melalui mekanisme outsourcing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DLH Lingga, Joko, mengatakan, kebijakan ini berdampak pada 4 Tenaga Harian Lepas (THL) di kantor DLH yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun, serta 110 tenaga kebersihan jalan yang kini telah diberhentikan.
“Untuk THL yang bekerja di kantor dan memiliki masa kerja kurang dari dua tahun, ada 4 orang yang sudah dirumahkan. Sementara untuk tenaga kebersihan jalan, sebanyak 110 orang juga sudah dirumahkan. Namun, ke depan mereka akan dialihkan melalui sistem outsourcing,” kata Joko, Selasa (4/3/2025).
Joko menjelaskan, di Dabo Singkep, sebanyak 29 tenaga kebersihan telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan 27 orang di antaranya akan difokuskan pada tugas pengangkutan sampah.
“Dari 29 orang yang mengikuti seleksi P3K, sebanyak 27 orang akan kita gunakan untuk pengangkutan sampah. Untuk kebersihan jalan, saat ini tidak ada, karena kita kekurangan personel, jadi kita lebih fokus ke pengangkutan sampah,” ujarnya.
Sementara itu, untuk wilayah Daik Lingga, tenaga kebersihan yang masih aktif tinggal 7 orang, yang terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan.
Dalam menghadapi keterbatasan tenaga kebersihan, DLH Lingga saat ini telah berkoordinasi dengan pihak Camat dan Lurah, terutama dalam hal pengangkutan sampah agar tetap berjalan optimal.
“Saat ini, kita lebih mengutamakan koordinasi dengan Camat dan Lurah agar pengangkutan sampah tetap berjalan lancar, meskipun jumlah tenaga kebersihan berkurang,” tuturnya.
Dengan adanya kebijakan baru ini, Joko berharap agar seluruh tenaga kebersihan yang dirumahkan dapat kembali bekerja melalui mekanisme outsourcing.
“Mudah-mudahan melalui sistem outsourcing ini, semua tenaga yang dirumahkan bisa terserap kembali dan tetap memiliki pekerjaan,” katanya, mengakhiri.