Tenaga Honorer Di Lingga Dengan Masa Kerja Kurang 2 Tahun Diberhentikan

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Pemkab Lingga saat mengikuti upacara di Daik Lingga | Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

Honorer Pemkab Lingga saat mengikuti upacara di Daik Lingga | Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

 

Lingga, Zonamu.com – Persoalan tenaga honorer menjadi masalah nasional, terutama bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Lingga.

Menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, sangat mengharapkan solusi terbaik, terutama bagi honorer yang bekerja di bawah dua tahun atau tidak masuk dalam database.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten I Pemkab Lingga, Sabirin, menyampaikan keputusan pemberhentian honorer yang belum mencapai dua tahun masa kerja merupakan kebijakan yang tidak dapat dihindari.

“Saat ini, honorer masih sangat dibutuhkan karena jumlah ASN di Kabupaten Lingga masih terbatas. Banyak pekerjaan di perkantoran yang selama ini justru ditangani oleh tenaga honorer,” kata Sabirin, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  Warga Sekanah Dilaporkan Hilang di Hutan Sejak Pagi, Tim Masih Lakukan Pencarian

Namun, pihaknya tetap berharap adanya pertimbangan dan solusi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kita menyadari bahwa aturan yang berlaku saat ini memang mengharuskan tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun untuk diberhentikan,” ujarnya.

Sabirin menambahkan bahwa aturan selalu bisa berubah, sehingga pihaknya akan terus menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita tidak tahu apakah nantinya akan ada kebijakan baru yang memungkinkan solusi bagi tenaga honorer. Kami berharap ada pertimbangan lebih lanjut agar pemerintah daerah tetap bisa mengoptimalkan SDM yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Legalitas Koperasi Merah Putih di Lingga Rampung 98,8 Persen dalam Sehari

Salah satu solusi yang sempat dibahas adalah skema outsourcing untuk beberapa jenis pekerjaan. Namun, Sabirin menegaskan bahwa tidak semua tenaga kerja bisa dialihkan ke sistem outsourcing.

“Outsourcing ini tidak bisa diterapkan untuk semua jenis pekerjaan. Mungkin hanya untuk tenaga supir dan tenaga kebersihan, itu pun dalam jumlah yang sangat terbatas,” tuturnya.

Dengan kondisi ini, Pemkab Lingga berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel dari pemerintah pusat agar tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan publik tetap bisa mendapatkan kejelasan status dan kesejahteraan.

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Haul Jamak di Kampung Air Merah Desa Lanjut Sambut Ramadhan
Bayar UWT Batam, Warga Minta Pemerintah Beri Keringanan dan Solusi
Puluhan Karung Diduga Limbah B3 di Pantai Dungun
Komitmen PT Timah Tbk Dukung UMKM Lokal Naik Kelas
Listrik 24 Jam Pulau Lalang Masih Tunggu Izin Kementerian
Bolak-balik Dipulangkan, Seorang Lansia Terlantar di Dabo
Ibu Muda Melahirkan di Kantor Desa Karena Pustu Rusak
Enam Tahun Mengabdi, Febrizal Taupik Pamit dengan Air Mata di Singkep Barat
Berita ini 14 kali dibaca

Zona Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:18 WIB

Haul Jamak di Kampung Air Merah Desa Lanjut Sambut Ramadhan

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:03 WIB

Bayar UWT Batam, Warga Minta Pemerintah Beri Keringanan dan Solusi

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:56 WIB

Puluhan Karung Diduga Limbah B3 di Pantai Dungun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:05 WIB

Komitmen PT Timah Tbk Dukung UMKM Lokal Naik Kelas

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:47 WIB

Listrik 24 Jam Pulau Lalang Masih Tunggu Izin Kementerian

Zona Terkini

Haul Jamak di Kampung Air Merah Desa Lanjut Sambut Ramadhan | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Haul Jamak di Kampung Air Merah Desa Lanjut Sambut Ramadhan

Minggu, 8 Feb 2026 - 17:18 WIB

Puluhan Karung Diduga Limbah B3 di Pantai Dungun | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Puluhan Karung Diduga Limbah B3 di Pantai Dungun

Minggu, 8 Feb 2026 - 10:56 WIB

Pelaku UMKM binaan PT Timah Tbk memamerkan produk unggulannya. Melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), PT Timah Tbk aktif memfasilitasi promosi produk lokal | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

TERKINI

Komitmen PT Timah Tbk Dukung UMKM Lokal Naik Kelas

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:05 WIB

Potret Desa Pulau Lalang | Foto : Zonamu/YT : Dewanto

TERKINI

Listrik 24 Jam Pulau Lalang Masih Tunggu Izin Kementerian

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:47 WIB