Lingga, Zonamu.com – Kabar baru datang untuk para ASN dan PPPK di Kabupaten Lingga yang kini punya alasan tersenyum, meski tidak boleh terlalu lebar. Pemerintah pusat resmi mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) yang akan diterapkan satu hari dalam sepekan.
Surat edaran dari pemerintah pusat tersebut telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lingga pada 1 April 2026. Selanjutnya, kebijakan ini akan diteruskan kepada Bupati Lingga untuk ditindaklanjuti dan diterapkan di daerah.
Kepala BKPSDM Lingga, Mokhtaraidi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima edaran tersebut. Ia menyebut saat ini proses administrasi tengah berjalan sebelum resmi diberlakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Surat edaran sudah kami terima hari ini, dan akan segera kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” kata Mokhtaraidi, saat dikonfirmasi, Rabu 1 April 2026.
Ia menyebut bahwa kebijakan ini bukan libur tambahan. Melainkan perubahan pola kerja.
Dengan kebijakan ini, ASN dan PPPK nantinya akan bekerja selama empat hari di kantor dan satu hari dari rumah. Hari Jumat dipilih sebagai hari pelaksanaan WFH, tentu dengan tetap memperhatikan pelayanan publik agar tidak terganggu.
Wakil Bupati Lingga, Novrizal, juga membenarkan bahwa laporan terkait kebijakan ini sudah disampaikan oleh BKPSDM. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera menyesuaikan aturan tersebut.
“Insyaallah nanti akan keluar edarannya,” kata Novrizal singkat.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa kebijakan tersebut tinggal menunggu ketok palu.
Meski terdengar santai, pemerintah daerah tetap mengingatkan agar ASN tidak salah kaprah memaknai WFH. Bekerja dari rumah tetap berarti bekerja, bukan “Work From Hape” apalagi “Waktunya Full Healing”.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kinerja ASN tetap optimal dengan pola kerja yang lebih fleksibel. Pemerintah pun menegaskan bahwa disiplin dan tanggung jawab tetap menjadi kunci utama, di mana pun tempat bekerjanya.(*)
About The Author
Penulis : Wandi














