Karimun, Zonamu.com – Aksi pencurian kusen aluminium di Perumahan Balai Garden, Kecamatan Tebing, Karimun, berakhir apes setelah pelaku diamankan warga sebelum kabur lebih jauh. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pria berinisial Acok beserta barang bukti hasil curian.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu siang, 27 Mei 2026, sekitar pukul 11.15 WIB di rumah kosong milik PT Mulia. Pelaku diduga mencopot kusen aluminium jendela satu per satu saat kondisi perumahan relatif sepi.
Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Om Kenedi mengatakan kasus tersebut pertama kali diketahui warga sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekitar pukul 12.05 WIB saya mendapat informasi di grup WhatsApp perumahan bahwa pelaku sudah diamankan warga,” kata Om Kenedi, Kamis 28 Mei 2026.
Warga yang curiga melihat gerak-gerik pelaku langsung bergerak cepat sebelum kusen aluminium itu benar-benar berpindah kepemilikan secara permanen. Pelaku kemudian ditahan di lokasi sambil menunggu anggota Polsek Tebing datang.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri kusen aluminium jendela rumah kosong di kawasan tersebut,” tuturnya.
Polisi turut menyita 19 kepingan kusen aluminium, satu besi pengait, satu karung goni, serta satu unit sepeda motor BP 6046 OK yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Barang bukti itu kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pencurian diduga karena faktor ekonomi. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.(*)
About The Author
Penulis : Bustomi














