Lingga, Zonamu.com – Warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga menghentikan aktivitas pencucian batu bauksit milik PT Hermina Jaya. Warga menilai perusahaan ingkar janji atas kesepakatan yang telah dibuat bersama.
Permasalahan antara warga dan PT Hermina Jaya hingga kini belum menemui titik terang. Warga menyebut perusahaan tidak menepati janji yang telah disepakati dan diperkuat dengan akta notaris perjanjian.
Sebelumnya, warga Desa Marok Tua sempat menggelar aksi demonstrasi. Aksi tersebut menuntut penyelesaian hak-hak masyarakat yang hingga kini belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi itu, perwakilan PT Hermina Jaya menyatakan akan bertemu langsung dengan warga. Namun yang datang ke desa justru perwakilan PT Samudera yang merupakan subkontraktor PT Hermina Jaya.
Warga menolak kehadiran PT Samudera karena dinilai tidak memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan. Koordinator aksi, Safarudin, menegaskan warga hanya ingin bertemu langsung dengan pihak PT Hermina Jaya.
“Kami menilai tidak ada itikad baik dari perusahaan, kami kembali mendatangi lokasi pencucian bauksit,” kata Safarudin, Jumat, 23 Januari 2026.
Safarudin menyebut sesuai kesepakatan yang disaksikan Wakapolres Lingga dan Kapolsek Singkep Barat, perusahaan wajib menyelesaikan kewajiban kepada masyarakat sebelum beroperasi kembali. Warga mengancam akan memagari lokasi jika aktivitas kembali dilakukan tanpa penyelesaian hak warga.
“Kami juga menghentikan seluruh aktivitas pencucian bauksit di lokasi tersebut,” ujarnya.
Warga juga mempertanyakan keberadaan dua anggota Brimob yang berjaga di lokasi pencucian bauksit. Pihak PT Hermina Jaya membenarkan adanya personel Brimob di lokasi, namun belum menjelaskan secara rinci tujuan penugasan tersebut.(*)
About The Author
Penulis : Wandi














