Kejaksaan Negeri Lingga menyerahkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak kepada masyarakat.
Dokumen kependudukan ini merupakan hasil dari kegiatan pendampingan hukum atau Legal Assistance yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan dokumen penting ini dilaksanakan secara simbolis dan diwakilkan kepada beberapa kecamatan di Lingga.
Adapun kecamatan yang menerima secara simbolis yakni Singkep, Singkep Pesisir, dan Singkep Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi mengumumkan, jumlah total dokumen yang berhasil diselesaikan melalui sinergi ini sebanyak 46 Kartu Identitas Anak dan 580 Akta Kelahiran untuk berbagai kelompok umur.
Ia menegaskan, dokumen ini sangat penting, terutama sebagai administrasi data kependudukan.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata hasil pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lingga. Mereka berkomitmen penuh untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
About The Author
Penulis : Wandy














