Utang Menumpuk, Bupati Karimun Nekat Lanjutkan Pembangunan MPP

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mall Pelayanan Publik (MPP) di Coastal Area, yang dipaksa pembangunannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun | Foto: Zonamu/RK

Mall Pelayanan Publik (MPP) di Coastal Area, yang dipaksa pembangunannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun | Foto: Zonamu/RK

Karimun, Zonamu.com – Meski pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah dicoret dalam pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Bupati Karimun Iskandarsyah tetap melanjutkan proyek tersebut, di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang terlilit utang.

Ditemui usai acara penabalan gelar adat di rumah dinas Bupati Karimun pada Rabu (28/5/2025), Bupati Iskandarsyah menyebut pembangunan MPP adalah langkah penting yang harus segera diwujudkan, sesuai dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sesuai arahan KPK, kita harus punya MPP sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan layanan publik. Karena itu, kami percepat penyelesaiannya,” ujar Iskandarsyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan MPP sangat penting untuk mempermudah masyarakat mengurus berbagai dokumen di satu tempat.

Baca Juga :  KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Rp 13 Miliar

“Kami sudah melakukan kajian, mana program yang prioritas, mana yang tidak. Kalau ada yang tidak prioritas, tentu tidak kami laksanakan,” tambahnya.

Namun, keputusan Bupati tersebut memicu kritik tajam dari anggota DPRD Karimun Fraksi NasDem, Eri Januarddin. Menurut Eri, melanjutkan pembangunan MPP di tengah beban utang daerah yang mencapai Rp173 miliar merupakan langkah yang keliru dan menyalahi aturan.

“Waktu pembahasan APBD 2025, proyek MPP sudah dicoret dan itu sudah disepakati bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kalau sekarang proyek itu dilanjutkan, jelas itu pelanggaran kewenangan,” tegas Eri.

Berdasarkan data LPSE, proses pembangunan MPP ternyata sudah berjalan, dengan CV Acksono Reka Cipta Konsultan sebagai pemenang tender jasa konsultan pengawasan pembangunan MPP senilai Rp406,35 juta. Diketahui, pembangunan MPP tahun 2024 sudah dianggarkan Rp4 miliar, namun statusnya Tunda Bayar (TB) dan akan dibebankan ke APBD 2025.

Baca Juga :  PT Timah Tenggelamkan Artificial Reef, Nelayan Tanjung Kubu Bangka Selatan Jadi Lebih Mudah Tangkap Ikan

“Kalau sekarang dilanjutkan lagi hingga selesai, dengan nilai pagu total sekitar Rp17 miliar, artinya hutang kita akan makin menumpuk di APBD 2026 nanti,” jelas Eri.

Ia pun berharap Pemkab Karimun lebih bijak dalam mengelola keuangan daerah dan fokus menyelesaikan utang terlebih dahulu.

“Sebaiknya selesaikan dulu utang Rp173 miliar itu, supaya APBD 2026 bisa lebih sehat. Kalau MPP ini dipaksakan, malah makin berat beban keuangan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Rian

Editor : Wandy

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 43 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB