UMK Lingga 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp3,6 Juta

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnakertrans Lingga saat menggelar rapat dewan pengupahan (Foto : Zonamu/Wandi)

Disnakertrans Lingga saat menggelar rapat dewan pengupahan (Foto : Zonamu/Wandi)

Lingga, Zonamu.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga menggelar rapat dewan pengupahan di Pantai Tiga Berlian, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, untuk membahas dan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lingga tahun 2025.

Hasil rapat menetapkan UMK Lingga 2025 sebesar Rp3.623.654, mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sekretaris Disnakertrans Lingga, Lians Dwi Santi, menjelaskan bahwa penetapan ini mengacu pada kebijakan terbaru tentang upah minimum yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Pembahasan dan penetapan UMK tahun ini mengacu pada kebijakan terbaru. Kenaikan ini sesuai dengan keputusan pemerintah, yang menetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen,” ujar Lians Dwi Santi, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga : Besok, Disnakertrans Lingga Bahas Kenaikan UMK 2024

Ia juga menekankan pentingnya rapat dewan pengupahan yang digelar setiap tahun. Ia menyebut banyak faktor yang memengaruhi kenaikan upah, seperti inflasi dan kebutuhan hidup layak.

“Ini adalah pertemuan penting yang harus kita lakukan setiap tahun. Penetapan UMK ini didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk inflasi dan kondisi perekonomian daerah,” jelasnya.

UMK Lingga pada tahun 2024 sebesar Rp3.402.492, dan tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp221.162 menjadi Rp3.623.654. Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Lingga.

Baca Juga :  Misteri Batu Berlubang di Lingga Sejarah Kelam dan Aura Mistis yang Terjaga Hingga Kini

Kegiatan rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perwakilan pengusaha, dan serikat pekerja, untuk memastikan hasil penetapan UMK yang adil dan sesuai kebutuhan daerah.

Baca Juga : Puskesmas Raya Gelar Lokakarya Tribulanan untuk Kesehatan

Dengan kenaikan ini, pemerintah Kabupaten Lingga berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan tersebut dan bekerja sama untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

UMK Lingga 2025 akan menjadi acuan utama dalam sistem pengupahan di wilayah ini dan diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Penerbangan Perdana Wings Air Disambut Antusias Warga Lingga
Wings Air Resmi Terbang Perdana dari Bandara Dabo, Bukti Peningkatan Aksesibilitas Lingga
Listrik Sering Padam, Warga Singkep Keluhkan Seperti Hidup di Zaman Batu
Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan
Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Lingga Gelar Beragam Lomba
Satlantas Tertibkan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Roro Jagoh
Warga Lingga Antusias Sambut Program Balai Kekarantinaan Kesehatan
Ketua TP PKK Lingga Kunjungi Desa Kudung, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting Sejak Dini
Berita ini 0 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:12 WIB

Penerbangan Perdana Wings Air Disambut Antusias Warga Lingga

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:37 WIB

Wings Air Resmi Terbang Perdana dari Bandara Dabo, Bukti Peningkatan Aksesibilitas Lingga

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:12 WIB

Listrik Sering Padam, Warga Singkep Keluhkan Seperti Hidup di Zaman Batu

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:03 WIB

Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:49 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Lingga Gelar Beragam Lomba

Zona Terkini

Ketua Tim TOKPD Bandara Dabo Singkep, Yodhie Harjilov | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Penerbangan Perdana Wings Air Disambut Antusias Warga Lingga

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:12 WIB