Karimun, Zonamu.com – Pendapatan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun yang disalurkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau turun drastis dibanding tahun sebelumnya.
Jika tahun 2023 lalu zakat profesi mencapai Rp350 juta, mendekati akhir tahun 2024 ini, zakat sebesar 2,5 persen dari gaji ASN tersebut hanya mencapai puluhan juta saja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Karimun, Nasrial usai acara penyalurkan bantuan Baznas Kepri kepada penerima manfaat di Kabupaten Karimun pada, Jumat (18/10/2024).
“Zakat dari ASN turun drastis. Dulunya, waktu zakat ASN dipotong langsung saat gajian bisa mencapai Rp350 juta per bulan, tapi sekarang pernah hanya Rp10 juta per bulannya,” ujar Nasrial.
Nasrial mengatakan, Peraturan Bupati (Perbup) tentang zakat ASN Pemkab Karimun tahun 2023 lalu yang mengatur pemotongan langsung pembayaran zakat ASN, tidak berpengaruh banyak atas pemasukan zakat bagi Baznas Karimun.
“Perbup dibuat dengan tujuan agar penggumpulan zakat ASN bisa lebih produktif, tapi sayangnya belum bisa berjalan maksimal,” ungkapnya.
Baznas Kabupaten Karimun, jelas Nasrial, sudah berusaha keras menghimpun zakat dari perusahaan yang ada di daerah tersebut. Namun sampai saat ini belum membuahkan hasil.
“Yang aktif membayar zakat ke Baznas setiap bulan itu Polres Karimun. Besarannya sekitar Rp35 juta per bulannya,” jelas Nasrial.
Tahun 2024, Baznas Kabupaten Karimun menargetkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) sebesar Rp5 miliar, namun yang baru terkumpul per Oktober 2024, baru senilai Rp2,5 miliar.
(Nichita)