Lingga, Zonamu.com – Persoalan tenaga honorer menjadi masalah nasional, terutama bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Lingga.
Menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, sangat mengharapkan solusi terbaik, terutama bagi honorer yang bekerja di bawah dua tahun atau tidak masuk dalam database.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten I Pemkab Lingga, Sabirin, menyampaikan keputusan pemberhentian honorer yang belum mencapai dua tahun masa kerja merupakan kebijakan yang tidak dapat dihindari.
“Saat ini, honorer masih sangat dibutuhkan karena jumlah ASN di Kabupaten Lingga masih terbatas. Banyak pekerjaan di perkantoran yang selama ini justru ditangani oleh tenaga honorer,” kata Sabirin, Jumat (28/2/2025).
Namun, pihaknya tetap berharap adanya pertimbangan dan solusi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Kita menyadari bahwa aturan yang berlaku saat ini memang mengharuskan tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun untuk diberhentikan,” ujarnya.
Sabirin menambahkan bahwa aturan selalu bisa berubah, sehingga pihaknya akan terus menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita tidak tahu apakah nantinya akan ada kebijakan baru yang memungkinkan solusi bagi tenaga honorer. Kami berharap ada pertimbangan lebih lanjut agar pemerintah daerah tetap bisa mengoptimalkan SDM yang ada,” ujarnya.
Salah satu solusi yang sempat dibahas adalah skema outsourcing untuk beberapa jenis pekerjaan. Namun, Sabirin menegaskan bahwa tidak semua tenaga kerja bisa dialihkan ke sistem outsourcing.
“Outsourcing ini tidak bisa diterapkan untuk semua jenis pekerjaan. Mungkin hanya untuk tenaga supir dan tenaga kebersihan, itu pun dalam jumlah yang sangat terbatas,” tuturnya.
Dengan kondisi ini, Pemkab Lingga berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel dari pemerintah pusat agar tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan publik tetap bisa mendapatkan kejelasan status dan kesejahteraan.