Tandatangani NPHD, Sekdako Batam Ingatkan Kepatuhan RAB

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pendandatanganan 27 berkas Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk rumah ibadah di Kota Batam | Foto: Dian

Proses pendandatanganan 27 berkas Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk rumah ibadah di Kota Batam | Foto: Dian

 

Batam, Zonamu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin menegaskan pentingnya penggunaan dana hibah secara tepat dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.

Hal Ini disampaikan Jefridin saat menandatangani 27 berkas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk rumah ibadah di Batam, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jefridin mengatakan, penggunaan dana hibah secara tepat sangat penting, terutama pada dana hibah yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah ibadah.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-22 Provinsi Kepri, Bupati Karimun Ajak Masyarakat Tingkatkan Semangat Gotong Royong

Penandatanganan NPHD menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

“Dana hibah yang telah diberikan wajib digunakan sesuai dengan RAB yang telah disepakati. Ini bukan hanya bentuk tanggung jawab moral, tapi juga administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap penerima hibah,” tegas Jefridin.

Baca Juga :  Resmi Beroperasi, MV Citra Indomas Pasang Tarif Rp75 Ribu Rute Dabo Singkep-Daik Lingga

Dia juga mengingatkan pentingnya laporan pertanggungjawaban dari para penerima hibah. Untuk itu, meminta agar pengurus rumah ibadah menyampaikan laporan penggunaan dana kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Batam.

“Dalam waktu yang telah ditentukan, laporan pertanggungjawaban harus sudah diterima oleh Bagian Kesra Setdako Batam sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat dan pemerintah,” ucapnya mengakhiri.

 

(Dian)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 0 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB