Batam, Zonamu.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad resmi menandatangani surat cuti Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad untuk ikut kontestasi Pilkada 2024.
“Keduanya sudah mengajukan cuti. Dan sudah diajukan ke Gubernur. Sudah keluar juga surat cutinya dari Gubernur,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Batam, Sri Indra Praja Junior pada, Selasa (17/9/2024).
Indra Praja mengatakan, keduanya telah mengajukan cuti, sejak Selasa (3/9/2024) lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak Wali dan Pak Wakil mengambil ditanggal yang sama. Selama masa pelaksanaan kampanye, yaitu, 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024,” katanya.
Diketahui bahwa Muhammad Rudi maju sebagai calon Gubernur Kepri, sementara Amsakar Achmad maju sebagai calon Wali Kota Batam.
Beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan bahwa selama cuti dirinya akan kembali ke rumah pribadi.
“Tenang aja, saya tak gunakan fasilitas. Lebih kurang dua bulan cuti. Kita menjadi rakyat biasa, kembali ke rumah besar saya,” ucap Amsakar.
(Dian)