Sidang Investasi Bodong di Lingga JPU Hadirkan 16 Saksi

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Safaringga saat digiring ke ruang pengadilan | Foto : Zonamu/Wandi

Terdakwa Safaringga saat digiring ke ruang pengadilan | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Kasus investasi bodong di Kabupaten Lingga kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang di Dabo Singkep, Kamis (18/9/2025). Agenda kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Terdakwa Safaringga, mantan karyawan asuransi BNI Life di Lingga, tampak hadir secara langsung di ruang sidang. Ini menjadi kali pertama ia dihadirkan secara fisik setelah empat kali sidang sebelumnya digelar online.

Pantauan di lapangan, Safaringga turun dari mobil tahanan sekitar pukul 10.30 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna merah, ia berjalan tertunduk tanpa sepatah kata pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim yang memimpin sidang terdiri dari Hakim Ketua Faushi, Hakim Anggota Fauzan, dan Hakim Anggota Amir. Mereka memimpin jalannya persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sebanyak 16 saksi dipanggil untuk memberi keterangan di hadapan majelis. Dari jumlah itu, 11 orang merupakan korban langsung investasi bodong yang dijalankan terdakwa.

Salah satu saksi korban bernama Dina mendapat giliran pertama memberikan keterangan. Ia menceritakan kronologi awal hingga akhirnya tertipu oleh bujuk rayu Safaringga.

Sidang sempat menarik perhatian warga sekitar Dabo Singkep. Sejumlah masyarakat memilih menonton dari luar ruang sidang meski tidak bisa ikut masuk.

Hingga pukul 13.35 WIB, proses pemeriksaan saksi masih berlangsung. Agenda ini akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi lainnya dalam sidang berikutnya.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 54 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB