Satu Tersangka Proyek Jembatan Marok Kecil Mangkir dari Panggilan

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YR saat digiring Kejaksaan menuju mobil untuk dititipkan di Lapas Kelas III Dabo Singkep | Foto : Zonamu/Wandi

YR saat digiring Kejaksaan menuju mobil untuk dititipkan di Lapas Kelas III Dabo Singkep | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan. Namun salah satu tersangka, berinisial DY, tidak hadir saat dipanggil penyidik.

Sebelumnya, penyidik memanggil tiga orang saksi terkait proyek tersebut. Mereka adalah Direktur PT BS berinisial YR, pelaksana lapangan DY, dan Direktur CV AQJ Gemilang berinisial MN.

Dari ketiga nama itu, hanya YR yang memenuhi panggilan Kejari Lingga. Sementara DY dan MN mangkir pada pemanggilan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Pemanggilan ulang akan dilakukan sebelum opsi penjemputan paksa diberlakukan.

Baca Juga :  Bupati Karimun Dinilai Tak Serius Tanggapi Masalah RSUD Tanjung Batu, Ini Pesan Ketua DPRD

“Namun kita akan lakukan pemanggilan ulang. Jika tidak diindahkan maka akan dilakukan penjemputan paksa,” kata Adimas, Senin (8/9/2025).

Kejaksaan menyebut kedua tersangka, yakni DY dan YR, berperan aktif dalam pelaksanaan proyek. Mereka diduga melakukan penyimpangan hingga proyek tidak sesuai kontrak.

“DY dan YR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Jembatan Marok Kecil. Namun DY tidak hadir pada saat dilakukan pemanggilan,” jelas Adimas.

Kasus ini bermula dari tender Dinas PUTR Lingga tahun 2022. Saat itu, CV PJ menjadi pelaksana proyek, sedangkan PT BS dengan YR sebagai direktur ditunjuk sebagai konsultan pengawas.

Baca Juga :  Terima Bantuan Alat Tangkap dari PT Timah, Musdar: Kami Jadi Semakin Semangat Melaut 

Ahli dari Politeknik Lhokseumawe menemukan mutu dan volume pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Temuan ini dinilai melanggar Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan mutu dan volume pekerjaan yang merugikan negara,” ujarnya.

Kejari Lingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Penyidik masih mendalami sejumlah keterangan dan bukti tambahan.

“Kita akan melakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas Adimas.(*)

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 124 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB