Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal (Foto : Zonamu/Aji)

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Kafe Berbentuk Kapal (Foto : Zonamu/Aji)

Tanjungpinang, Zonamu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan penyegelan terhadap pembangunan kafe berbentuk kapal yang terletak di Jl. RH Fisabilillah, KM 8 Atas, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari. Langkah ini diambil karena bangunan tersebut tidak memiliki izin usaha maupun izin mendirikan bangunan (IMB).

PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri, mengungkapkan bahwa pengerjaan bangunan tersebut berjalan tidak konsisten. Aktivitas sering kali buka-tutup dalam beberapa bulan terakhir, sehingga mempersulit pengawasan.

“Kami mengalami kesulitan karena aktivitas di sana tidak rutin. Bahkan, pemilik bangunan sulit ditemukan karena berada di luar daerah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tidak memiliki izin usaha dan IMB, lokasi pembangunan kafe tersebut berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi. Satpol PP Kota Tanjungpinang telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi untuk menindaklanjuti pelanggaran ini.

“Atas arahan pimpinan, kami menghentikan semua kegiatan pembangunan di lokasi itu. Kami juga akan berkoordinasi dengan OPD teknis untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut,” tambah Yusri.

Satpol PP juga menyurati pemilik bangunan untuk segera mengurus perizinan yang dibutuhkan. Namun, jika izin tidak dapat diurus sesuai aturan yang berlaku, maka pembangunan harus dihentikan.

“Jika izin masih bisa diurus, kami persilakan. Namun, jika tidak, maka pembangunan harus dihentikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bangunan yang direncanakan menjadi restoran atau kafe tersebut diketahui telah memiliki sertifikat lahan, namun legalitas seperti izin usaha dan IMB belum dimiliki. Yusri menegaskan pentingnya mematuhi aturan, terutama untuk bangunan di kawasan DAS yang memiliki regulasi khusus.

“Setiap pembangunan, apalagi di kawasan DAS, harus mematuhi aturan dan memiliki izin yang sah,” tutupnya.

Penyegelan ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya legalitas dalam setiap pembangunan di Kota Tanjungpinang.

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 9 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB