Lingga, Zonamu.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga melaksanakan patroli pengawasan terhadap penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Patroli juga mengacu pada Perbup Nomor 35 Tahun 2017 mengenai Jam Wajib Belajar Malam bagi pelajar.
Pengawasan dipimpin langsung oleh Danton Satpol PP, Dirgahayu Sentosa. Ia menegaskan kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan tertib di tengah masyarakat.
“Patroli ini penting sebagai upaya menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat,” kata Dirgahayu Sentosa, Kamis (5/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama patroli berlangsung, petugas mendapati dua remaja yang masih berstatus pelajar. Mereka ditemukan berada di area Taman Makam Pahlawan Dabo Singkep saat jam belajar malam.
Petugas memberikan teguran serta pembinaan langsung di lokasi. Para pelajar juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
“Patroli ini menjadi langkah preventif untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum,” ujarnya.
Masyarakat diimbau mendukung penerapan jam belajar malam. Partisipasi orang tua sangat dibutuhkan agar pelajar lebih fokus pada kewajiban belajar.
Dengan pengawasan rutin, Satpol PP berharap kepatuhan masyarakat meningkat. Upaya ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang lebih disiplin dan kondusif di Kabupaten Lingga.(*)
Penulis : Wandi