Rusmaidi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Dermaga Islamic Centre Kundur

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa giring tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur ke Rutan Karimun untuk di tahan | Foto: Rian

Jaksa giring tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur ke Rutan Karimun untuk di tahan | Foto: Rian

 

Karimun, Zonamu.com – Dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Dermaga Islamic Centre di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun akhirnya terungkap. Seorang pria yakni Rusmaidi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Karimun.

Setelah ditetapkan tersangka, Rusmaidi alias Jhon Kampar langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun pada, Senin (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi mengungkapkan bahwa tersangka mendapatkan proyek tersebut dengan cara meminjam bendera perusahaan asal Jambi yakni CV Rafanda Al-Razak (RAR).

“Tersangka tidak memiliki perusahaan, dia mendapatkan proyek itu dengan cara meminjam bendera CV RAR,” ungkap Priyambudi.

Priyambudi menjelaskan, proyek itu bernilai Rp980 juta berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2024.

Dari nilai kontrak Rp980 juta tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun sebagai pengelola anggaran telah mencairkan uang muka (DP) sebesar Rp294,8 juta (30 persen) kepada CV RAR. Kemudian, CV RAR langsung menyerahkannya kepada Rusmaidi.

“Uang muka itu tidak digunakan tersangka untuk membangun dermaga, justru dipakainya untuk membayar utang dan keperluan pribadi lainnya,” jelas Priyambudi.

Berdasarkan penghitungan ahli Kejaksaan mengungkap bahwa progres proyek sangat minim, hanya sebatas pembersihan lahan, yang nilainya setara 0,2 persen dari total pekerjaan.

Atas kasus ini, pemilik sah CV RAR dijadikan sebagai saksi.

“Ia hanya dilibatkan untuk menandatangani kontrak dan dijanjikan imbalan, serta difasilitasi transportasi dan akomodasi,” ucap Priyambudi.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru ke depannya,” pungkasnya mengakhiri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rusmaidi dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(Rian)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga
Harga Sembako Turun Jelang Ramadan, Pasar Dabo Singkep Justru Sepi Pembeli
Omzet Merosot Tajam, UMKM Implasmen Dabo Tuntut Penataan Bazar Dikaji Ulang
DPRD Lingga Tegaskan Arah Pembangunan 2027
Musrenbang Lingga Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
86 Billiard Cafe and Resto Resmi Beroperasi, Ikon Baru Sportainment di Karimun
Kades Marok Kecil Beri Bantuan Pendidikan ke Mahasiswa Kurang Mampu
Amankan Imlek dan Ramadhan, Polres Karimun Gandeng Tokoh Agama di Meja Kopi
Berita ini 23 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:00 WIB

Harga Sembako Turun Jelang Ramadan, Pasar Dabo Singkep Justru Sepi Pembeli

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:12 WIB

Omzet Merosot Tajam, UMKM Implasmen Dabo Tuntut Penataan Bazar Dikaji Ulang

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:05 WIB

DPRD Lingga Tegaskan Arah Pembangunan 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:08 WIB

Musrenbang Lingga Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Zona Terkini

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:37 WIB

Ketua DPRD Lingga saat memberikan kata sambutan | Foto : Zonamu/HumasSetwanLingga

TERKINI

DPRD Lingga Tegaskan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 12 Feb 2026 - 07:05 WIB

Bupati Lingga saat meresmikan kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Lingga | Foto : Zonamu/Widi

TERKINI

Musrenbang Lingga Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 11 Feb 2026 - 14:08 WIB