Lingga, Zonamu.com – Pemerintah Kabupaten Lingga memastikan akan memberikan bantuan kepada warga Bukit Kabung, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, yang rumahnya rusak akibat angin puting beliung pada Sabtu, 28 Juni 2025. Namun, bantuan tersebut harus melalui proses dan regulasi yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perkim Lingga, Amir, mengatakan bahwa rumah warga yang terdampak layak mendapatkan bantuan, namun penyalurannya harus mengikuti aturan.
“Memang layak diberi bantuan, tapi kita tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku. Kami akan turun bersama BPBD untuk melakukan verifikasi dan penghitungan kerugian di lapangan,” kata Amir, Selasa (1/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi dari BPBD Lingga terkait jadwal turun ke lokasi untuk melakukan perhitungan kerusakan. Hasil dari verifikasi tersebut akan menjadi dasar apakah penanganan dilakukan oleh BPBD atau Dinas Perkim.
“Kami masih menunggu surat dari BPBD. Setelah turun ke lapangan dan menghitung kerugian, nanti akan dievaluasi apakah penanganannya oleh BPBD atau Perkim,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Lingga, Oktanius Wirsal, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan setelah adanya verifikasi dari Dinas Perkim Lingga.
“Kami akan memberikan bantuan setelah verifikasi dari Perkim selesai. Untuk itu, kami minta pemerintah setempat segera mengajukan permohonan resmi agar proses bisa segera dilakukan,” kata Oktanius.
Sementara Camat Singkep belum memberikan tanggapan atau respon atas kejadian tersebut.
Pemerintah daerah berharap agar pihak kecamatan dapat lebih proaktif dan cepat tanggap dalam menyikapi musibah yang menimpa warga(*)
Penulis : Wandi