Lingga, Zonamu.com – Sebanyak 700 tenaga honorer di Kabupaten Lingga dengan masa kerja kurang dari dua tahun terancam dirumahkan.
Hal ini akibat kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam PERMENDAGRI mengenai penghapusan tenaga honorer di berbagai sektor. Tenaga honorer yang terancam tersebut mayoritas berasal dari bidang kebersihan (DLH), kesehatan, dan pendidikan (guru).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, mengatakan, tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun di kabupaten ini belum diberhentikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk di Kabupaten Lingga, sebanyak 700 tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun saat ini masih masuk bekerja dan belum dirumahkan,” kata Armia, Jumat (7/2/2205)..
Armia menjelaskan, Pemkab Lingga masih berusaha mencari solusi agar 700 tenaga honorer tersebut tidak terancam kehilangan pekerjaan.
“Saat ini kami masih mencari jalan keluar untuk nasib 700 tenaga honorer ini agar tidak dirumahkan. Kami akan melakukan observasi melalui pihak ketiga untuk menyelamatkan mereka,” jelasnya.
Pemkab Lingga juga telah menjajaki kerjasama dengan pihak ketiga di Kota Batam untuk membantu menyelamatkan posisi tenaga honorer ini.
“Kemarin kami sudah melakukan penjajakan dengan pihak ketiga di Batam, yang nantinya akan bekerjasama dengan Pemkab Lingga,” tuturnya.
Armia mengungkapkan bahwa pada Senin mendatang, pihak ketiga dari Batam akan datang ke Lingga untuk melakukan survei lebih lanjut.
“Senin nanti, pihak ketiga dari Batam akan datang ke Kabupaten Lingga untuk melakukan survei,” ujar Armia.
Sekda Lingga juga menegaskan, kebijakan pemutusan hubungan kerja ini sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada Lingga 2024.
“Jika ada tenaga honorer yang dirumahkan, itu adalah keputusan pemerintah pusat yang harus kami laksanakan, dan tidak ada hubungannya dengan Pilkada Lingga 2024,” jelasnya.
Armia berharap agar seluruh tenaga honorer yang terancam dirumahkan dapat bersabar, sementara Pemkab Lingga berusaha mencari solusi terbaik agar mereka dapat terus bekerja dengan dasar hukum yang jelas.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan kerjasama dengan pihak ketiga agar seluruh tenaga honorer tidak dirumahkan,” katanya, mengakhiri.