Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri (Foto : Zonamu/Aji)

Puluhan Buruh Batam Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kepri (Foto : Zonamu/Aji)

Tanjungpinang, Zonamu.com – Puluhan buruh dari Batam yang tergabung dalam beberapa organisasi buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (18/12/2024) sore.

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri segera menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam untuk 2025.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Ramon, menyatakan bahwa keputusan harus segera diambil karena Rabu (18/12) merupakan batas waktu terakhir sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

“Lambatnya pengesahan UMK dan UMSK Batam disebabkan oleh masalah komunikasi di internal Dewan Pengupahan,” ujar Ramon.

Para buruh yang tergabung dalam aksi ini juga mencurigai adanya pihak-pihak di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri yang sengaja menghalangi pembahasan UMSK tahun 2025.

“Dewan Pengupahan mengungkapkan bahwa tidak ada agenda pleno terkait UMSK, dan ini menjadi persoalan utama,” tambah Ramon.

Ia juga menilai bahwa Disnakertrans Kepri lepas tangan dalam menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, tidak ada koordinasi yang dilakukan oleh Disnakertrans Kepri dengan Disnaker Batam untuk mencari solusi terkait penetapan UMK dan UMSK.

Baca Juga :  Berenang di Parit, Siswa SD di Karimun Tewas Tenggelam

Selain menuntut keputusan segera, para buruh juga mengajukan proposal kenaikan UMSK untuk dua kategori kerawanan kerja. Untuk sektor menengah, mereka mengusulkan kenaikan sebesar 1,5 persen dari UMK Batam 2025, sementara untuk sektor berat diajukan kenaikan sebesar 2,5 persen.

“Kami meminta Gubernur Kepri segera mengesahkan UMSK ini agar tidak ada lagi penundaan yang merugikan para buruh,” tegas Ramon.

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 28 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB