Jakarta, Zonamu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani membantah isu kenaikan gaji anggota legislatif yang sempat ramai disebut mencapai Rp3 juta per hari atau Rp90 juta per bulan. Puan menegaskan tidak ada penambahan gaji, melainkan hanya pemberian kompensasi rumah dinas.
Menurut Puan, tunjangan tersebut diberikan karena fasilitas rumah jabatan untuk anggota DPR sudah dikembalikan ke pemerintah. Sebagai gantinya, setiap legislator menerima kompensasi berupa uang rumah.
“Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujar Puan usai mengikuti Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Minggu (17/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tunjangan rumah itu mulai diterima anggota DPR periode 2024–2029. Puan menyebut kebijakan ini efektif karena dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi konstituen yang datang dari daerah pemilihan masing-masing.
“Setiap anggota itu punya hak dan kewajiban untuk memfasilitasi jika ada konstituen dari dapil datang,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar juga pernah menegaskan bahwa semua anggota DPR berhak atas tunjangan rumah dinas. Bahkan, anggota yang sudah memiliki rumah pribadi di Jakarta tetap mendapat fasilitas tersebut.
“Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali pimpinan DPR yang sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara,” jelas Indra.(*)
About The Author
Penulis : Wandi
Editor : Ami
Sumber Berita: CNN














