Puan Bantah Isu Kenaikan Gaji Anggota DPR, Tegaskan Hanya Kompensasi Rumah

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharini Ketua DPR-RI | Foto : Zonamu/Puan

Puan Maharini Ketua DPR-RI | Foto : Zonamu/Puan

Jakarta, Zonamu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani membantah isu kenaikan gaji anggota legislatif yang sempat ramai disebut mencapai Rp3 juta per hari atau Rp90 juta per bulan. Puan menegaskan tidak ada penambahan gaji, melainkan hanya pemberian kompensasi rumah dinas.

Menurut Puan, tunjangan tersebut diberikan karena fasilitas rumah jabatan untuk anggota DPR sudah dikembalikan ke pemerintah. Sebagai gantinya, setiap legislator menerima kompensasi berupa uang rumah.

“Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujar Puan usai mengikuti Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Minggu (17/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tunjangan rumah itu mulai diterima anggota DPR periode 2024–2029. Puan menyebut kebijakan ini efektif karena dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi konstituen yang datang dari daerah pemilihan masing-masing.

“Setiap anggota itu punya hak dan kewajiban untuk memfasilitasi jika ada konstituen dari dapil datang,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar juga pernah menegaskan bahwa semua anggota DPR berhak atas tunjangan rumah dinas. Bahkan, anggota yang sudah memiliki rumah pribadi di Jakarta tetap mendapat fasilitas tersebut.

“Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali pimpinan DPR yang sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara,” jelas Indra.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Editor : Ami

Sumber Berita: CNN

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan
Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat
Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak
Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025
Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan
66 Peserta Bersaing Rebut 24 Kursi Paskibra Lingga
Bawaslu Bintan Jemput Bola Sosialisasikan JDIH ke Masyarakat
Kajari Lingga Sosialisasi Ketahanan Pangan di Singkep
Berita ini 26 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 April 2026 - 10:08 WIB

Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak

Kamis, 23 April 2026 - 21:04 WIB

Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025

Kamis, 23 April 2026 - 15:52 WIB

Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan

Zona Terkini

Sekda Lingga Armia saat di wawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:24 WIB

Sidang Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil di Tanjungpinang | Foto : Zonamu/Ist

Korupsi

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB