PT Hermina Jaya Diduga Langgar Putusan Pengadilan, Kuasa Hukum PT KRAP Minta Aktivitas Tambang Dihentikan

- Penulis

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Potret tongkat pengangkut bauksit milik PT. Hermina Jaya | Foto : Zonamu/Istimewa

Potret tongkat pengangkut bauksit milik PT. Hermina Jaya | Foto : Zonamu/Istimewa

 

Lingga, Zonamu.com – PT Hermina Jaya (HJ) diduga tidak menghormati putusan pengadilan dan tetap melakukan aktivitas loading dan pengangkutan terhadap 180.000 ton stok Bauksit yang berada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Meskipun saat ini tengah bersengketa hukum dengan PT Karya Raya Adi Pratama (KRAP) terkait wanprestasi dalam pekerjaan tambang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Putusan Nomor 319/Pdt.G/2024/PN Batam, Pengadilan Negeri Batam telah mengabulkan gugatan PT KRAP. Namun, PT HJ melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, dan hingga kini, proses hukum masih berlangsung.

Meski demikian, PT HJ tetap melakukan aktivitas tambang, termasuk loading dan pengangkutan stok Bauksit menggunakan tongkang dari lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada 18 Maret 2025, PT HJ diduga melakukan aktivitas loading Bauksit di Terminal Khusus (Tersus) PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) milik Pek Kuang, dengan mengatasnamakan Tersus PT Bintang Cipta Arta (BCA) yang berlokasi di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat.

Menurut informasi, tersus PT TBJ di Desa Tanjung Irat saat ini masih dalam proses perpanjangan izin, sementara masyarakat setempat menyebut bahwa Tersus PT BCA belum memadai untuk aktivitas loading karena kondisinya rusak dan belum memiliki akses yang memadai bagi kendaraan berat.

Menanggapi hal ini, RJK & Partner, selaku kuasa hukum PT KRAP, mengatakan, bahwa PT HJ harus segera menghentikan seluruh aktivitas tambang hingga ada putusan hukum tetap (Inkracht) dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.

“Kami menghimbau pihak PT HJ segera menghentikan segala bentuk aktivitas mereka di lokasi stok Bauksit tersebut. Saat ini proses hukum sedang berjalan, dan jika mereka tetap beroperasi, itu berarti mereka tidak menghormati hukum,” kata Kuasa Hukum PT KRAP.

Selain itu, pihaknya mengaku telah melaporkan aktivitas PT HJ kepada instansi terkait di Kabupaten Lingga yang berwenang menangani persoalan ini.

“Kami sudah melaporkan aktivitas PT Hermina Jaya kepada instansi berwenang di Kabupaten Lingga. Kami menilai PT HJ tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, Kuasa Hukum PT KRAP meminta Pemerintah Kabupaten Lingga dan institusi terkait untuk segera mengecek legalitas izin operasi PT HJ.

“Jika izin yang mereka kantongi tidak jelas dan tidak transparan, maka aktivitas mereka harus dihentikan hingga ada putusan hukum tetap dari pengadilan,” tuturnya.

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 46 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB