Lingga, Zonamu.com – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menyatakan siap melaporkan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PANSIMAS) Tahun Anggaran 2022 di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, ke aparat penegak hukum (APH).
Pasalnya, proyek yang seharusnya menyediakan akses air bersih bagi masyarakat ini tidak berfungsi sama sekali sejak selesai dibangun. Pihaknya akan membuat laporan resmi ke APH karena proyek ini gagal total.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seharusnya, masyarakat sudah bisa menikmati air bersih, tetapi kenyataannya, fasilitas ini tidak bisa dimanfaatkan,” kata Budi Prasetyo, yang juga merupakan putra asli Kabupaten Lingga, Rabu (26/03/2025).

Budi menyoroti peran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga yang menurutnya kurang maksimal dalam melakukan pengawasan. Meskipun proyek ini merupakan program dari pemerintah pusat, seharusnya Dinas PU Lingga tetap mengawasi dan memastikan hasil pembangunannya apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Bukan malah bersikap seolah tidak tahu atau tidak peduli, dan seolah membiarkan, karena sudah berjalan dua tahun namun masyarakat tidak dapat menikamtinya,” ujarnya.
Proyek PANSIMAS ini didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Republik Indonesia, dengan harapan dapat menjadi solusi bagi kebutuhan air bersih warga Desa Marok Tua. Namun, sejak selesai dibangun, fasilitas tersebut tidak dapat digunakan. Akibatnya, masyarakat masih bergantung pada sumur pribadi atau sumur umum untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pelaksanaan proyek serta dugaan adanya penyimpangan dalam realisasi anggaran,” tuturnya.
Dengan rencana pelaporan ke APH, JPKP berharap ada tindak lanjut yang jelas untuk mengusut permasalahan ini.
“Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan oleh proyek-proyek yang tidak sesuai harapan. Jika ada indikasi penyimpangan anggaran, maka pihak terkait harus bertanggung jawab,” tegasnya.