Lingga, Zonamu.com – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan merusak kantor Desa Posek di Kabupaten Lingga.
Kejadian yang terjadi pada Sabtu (8/2/2025) itu menyebabkan sedikitnya 16 jendela kaca kantor desa rusak parah.
Pelaku yang berinisial AZ diketahui sudah dua kali merusak kantor desa tersebut. Ia datang dari kediamannya dengan membawa senjata tajam berupa kapak dan pisau, lalu mulai merusak pintu dan jendela kantor desa. Selain itu, pagar yang berada di halaman kantor desa juga dibongkar dan dibuang oleh pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Posek, Azman, mengatakam, pelaku merupakan seorang ODGJ yang berhalusinasi, mengira Kantor Desa Posek adalah kantornya sendiri.
“Pelakunya ODGJ, dia nyebrang dari rumahnya ke kantor dan merusak kantor desa,” kata Azman..
Azman menambahkan, untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya kini melakukan pengamanan ketat di kantor desa.
“Kami melakukan pengamanan di kantor, agar kejadian ini tidak terulang lagi,” ujarnya..
Terkait kerusakan yang ditimbulkan, Kepala Desa menyatakan bahwa keluarga AZ bertanggung jawab untuk mengganti rugi atas kerusakan jendela dan pagar. Keluarga pelaku juga berjanji akan menjaga AZ agar tidak kembali mengamuk di kantor desa.
“Kami juga minta warga untuk tidak memberikan akses kepada AZ agar kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya..