Lingga, Zonamu.com – Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Singkep dan pihak terkait telah mengadakan rapat untuk membahas mekanisme pendistribusian logistik Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa distribusi logistik dari KPU Lingga akan dimulai pada 23 November 2024, dengan pengamanan dari TNI-Polri yang siap mengawal proses distribusi.
Ketua PPK Singkep, Mat Syafei, mengatakan, logistik Pilkada akan diterima di gudang logistik PPK Singkep pada 23 November 2024. Pada H-1 atau 26 November 2024 logistik akan didistribusikan ke masing-masing PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk teknis pendistribusian, akan disampaikan oleh KPU, namun kami pastikan ada pengawalan dari PPK dan Panwaslu. Kami menggunakan Sanggar Praja sebagai gudang logistik PPK Singkep,” kata Mat Syafei, Senin (18/11/2024).
Adapun logistik yang akan didistribusikan meliputi perlengkapan pemungutan suara, seperti kotak suara, bilik suara, dan kebutuhan lainnya.
“Di Kecamatan Singkep, terdapat 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menerima logistik tersebut. Sebanyak 104 kotak suara akan disiapkan, mengingat ada dua jenis pemilihan yang digelar, yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Dengan pengamanan dari TNI-Polri dan pengawalan ketat dari PPK serta Panwaslu, diharapkan proses distribusi logistik dapat berjalan lancar dan aman, mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga.